TEMPO.CO , Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan pengelola taksi Uber tetap melanggar aturan. Menurut dia, walaupun pihak Uber mengatakan Uber menjual teknologi bukan angkutan umum, taksi Uber dianggap melanggar aturan transportasi di Ibu Kota.
"Kalau menurut Undang-Undang ya taksi Uber harus terdaftar," tuturnya di Stasiun Gondangdia, Ahad, 21 Juni 2015. Ahok, sapaan akrab Basuki menjelaskan, jika hingga saat ini taksi Uber belum terdaftar di DKI. "Anda, Uber, tak boleh dong melanggar Undang-Undang negara ini," ucapnya.
Sebelumnya, kepolisian dan petugas Organda menjebak taksi Uber dengan berpura-pura memesan kemudian menggiringnya ke Markas Kepolisian Metro Jaya. Lima taksi Uber yang ditangkap itu berjenis Toyota Avanza, yakni Toyota Avanza silver B-1455-KRC, Toyota Avanza hitam B-1368-PDA, Toyota Avanza hitam B-1020-SOY, Toyota Avanza hitam B-1836-SYG, dan Toyota Avanza hitam B-1855-TYF.
Ahok mencontohkan beroperasinya taksi Uber yang memanfaatkan teknologi sama seperti orang pintar yang memanfaatkan teknologi untuk mencuri uang di ATM. "Misalkan saya orang pintar dan mencuri uang anda di ATM dengan alasan teknologi, kan juga tidak bisa," tuturnya.
Kendati telah bertemu dengan perwakilan pengelola Taksi Uber regional Asia Tenggara, Ahok tetap meminta Taksi Uber mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi di DKI. "Anda harus urus izin. Gak bisa gelap-gelapan gitu," tuturnya.
GANGSAR PARIKESIT
Berita terkait
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang
1 hari lalu
Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.
Baca SelengkapnyaCerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta
2 hari lalu
Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.
Baca Selengkapnya4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
5 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
6 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
8 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
10 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
40 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
40 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
54 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
57 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca Selengkapnya