TEMPO.CO, Jakarta - Delapan sekolah yang namanya dicantumkan dalam selebaran dan video tentang pesta bikini bertajuk "Splash After Class" yang beredar di media sosial mencabut laporannya di Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Sebelum dicabut, kami dan pihak sekolah menandatangani perjanjian perdamaian," kata ketua penyelenggara pesta bikini, Divine Production, Immanuel Tulus Hasiholan, Rabu, 1 Juli 2015.
Immanuel menjelaskan delapan sekolah itu adalah SMA 29 Jakarta, SMA 12 Jakarta, SMA 31 Jakarta, SMA 109 Jakarta, SMA 53 Jakarta, SMA 24 Jakarta, SMA 44 Jakarta, dan SMA 38 Jakarta. Delapan sekolah itu, kata dia, melaporkan Divine dengan Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencemaran nama baik.
Agar bisa berdamai, Immanuel mengatakan, Divine meminta maaf kepada pihak sekolah dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain itu, kata dia, pihak sekolah meminta Divine agar meminta maaf secara terbuka. "Kami juga membuat video permintaan maaf melalui YouTube," ujarnya. "Dan sekarang, permintaan maaf melalui media."
Sebelumnya, pesta bikini sebagai perayaan bagi murid sekolah menengah atas akan diselenggarakan di The Hotel Media and Towers di kawasan Jakarta Pusat pada Sabtu, 25 April 2015. Untuk memasarkan acara itu, Divine membuat selebaran dan video yang di dalamnya mencantumkan nama-nama sekolah.
Selain delapan sekolah itu, Divine mencantumkan SMA 8 Bekasi, SMA 14 Jakarta, SMA 50 Jakarta, SMK Musik BSD, SMA Muhammadiyah Rawamangun, SMA Alkamal, dan SMA 26 Jakarta.
Menurut kuasa hukum Divine, Aditya Sembadha, ada dua sekolah lagi yang belum mencabut laporannya, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal. Mereka, kata dia, melaporkan Divine ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Pasal 310 dan 311 KUHP. "Akan ada pertemuan mengenai perdamaian."
Salah satu perwakilan sekolah, Kepala SMA 12 Jakarta Gunarto mengatakan sekolah menerima permintaan maaf Divine karena ini permasalahan dunia pendidikan. Selain itu, kata dia, tidak ada siswa yang menjual tiket dan ikut dalam acara. "Ini pembelajaran bagi Divine agar tidak terulang kembali," tuturnya.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Berita terkait
Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun
8 Juni 2022
Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar
Baca SelengkapnyaHarga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta
8 Juni 2022
Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget
6 Juni 2022
Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang
6 Juni 2022
Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini
25 Februari 2016
Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif
21 Desember 2015
Polisi memastikan berita acara itu hoax.
Baca SelengkapnyaPesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax
21 Desember 2015
Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDelapan Sekolah Cabut Laporan Soal Pesta Bikini
1 Juli 2015
Ada dua sekolah lagi yang belum damai, yakni SMA Muhammadiyah Rawamangun dan SMA Alkamal.
Baca SelengkapnyaPesta Bikini SMA, Polisi Periksa Kepala Sekolah
5 Mei 2015
Kasus pencemaran nama baik dalam iklan pesta bikini bisa diselesaikan secara damai.
Baca SelengkapnyaPelajar Model Iklan Pesta Bikini Hanya Korban
30 April 2015
KPAI mendorong pihak sekolah melaporkan event organizer (EO) ke pihak berwajib.
Baca Selengkapnya