TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menolak rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ihwal Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Menurut Ahok, sapaan akrab Basuki, tindakan Pemerintah Provinsi DKI membeli tanah seluas 3,7 hektare untuk rumah sakit itu sudah tepat.
"Saya tak terima dibilang pembelian lahan itu kemahalan," kata Ahok saat ditemui di Lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juli 2015.
Ahok menambahkan, pemerintah DKI membayar harga lahan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Dalam aturan tersebut dikatakan pembelian tanah di bawah 5 hektare, selama harganya mengikuti appraisal dan bersertifikat, bisa langsung dibeli pemerintah daerah.
Karena itu, pemerintah DKI langsung membeli lahan RS Sumber Waras pada 2014. Bahkan, kata Ahok, karena harga nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan itu di bawah harga appraisal, Pemprov DKI membelinya sesuai dengan NJOP, yaitu Rp 880 miliar. Namun audit BPK menyatakan harga pembelian ini lebih mahal Rp 191 miliar dibanding harga yang wajar berdasarkan NJOP bangunan sekitarnya.
"Masalahnya, BPK membandingkan NJOP tahun 2013 dengan 2014. Jelas beda," katanya.
Adapun Ciputra Group hampir membeli rumah sakit itu pada 2013. Ahok mengatakan harga yang ditawarkan kepada Ciputra jauh lebih murah karena Ciputra berpikir bisa "bermain" dengan Pemprov dan mengubah peruntukannya dari aspek kesehatan menjadi komersial. Namun penjualan itu urung dilakukan karena Gubernur Jakarta saat itu, Joko Widodo, melarang komersialisasi lahan sekolah dan rumah sakit.
"Untuk menghindari kebangkrutan, Pemprov membantu RS dengan membeli lahannya," kata Ahok.
Hal yang aneh bagi Ahok yakni BPK mengaudit pembelian lahan tersebut dan memaksakan harganya sama dengan harga yang ditawarkan kepada Ciputra. Selain itu, ia mempertanyakan tindakan BPK yang membandingkan NJOP daerah Tomang dan Kyai Tapa dengan RS Sumber Waras. Padahal wilayah Tomang dan Kyai Tapa adalah perumahan, yang harga lahannya berbeda dengan harga rumah sakit.
Selain itu, Ahok tak menerima saran BPK mengembalikan selisih NJOP. Sebab jika saran itu dipenuhi, ada kemungkinan Pemprov kehilangan lahan karena harus membatalkan transaksi. Ahok juga sewot karena BPK menganggap kehilangan satu aset bukan masalah karena lahan DKI sudah banyak.
"Terserah saya, dong, sejak kapan BPK jadi atur-atur kami beli lahan? Itu urusan kami!" kata Ahok.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024
2 hari lalu
Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?
Baca SelengkapnyaBegini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
2 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?
3 hari lalu
Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaAhok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
5 hari lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
7 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca Selengkapnya63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
20 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
37 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
37 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
37 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
40 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca Selengkapnya