Dari Kursi Rodanya, Udar Pristono Mohon Hakim Tunda Sidang  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 6 Agustus 2015 06:22 WIB

Udar Pristono menjalani sidang pembacaan tuntutan atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Juli 2015. Udar Pristono, dituntut hukuman 19 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Duduk di kursi roda bertuliskan Rumah Sakit MMC, Udar Pristono masuk ke ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta ini mengaku baru saja dioperasi gara-gara luka kecil yang bertambah parah akibat diabetes yang diderita.

"Kaki kanan baru dioperasi Selasa kemarin (4 Agustus 2015). Belum lagi dijahit, tapi saya harus ikut sidang hari ini," kata Udar sebelum sidang dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu, 5 Agustus 2015. Bekas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu dijadwalkan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan pleidoi.

Berita Menarik Lainnya
Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi
Lihat, Ronaldo Menyamar Jadi Gelandangan yang Jago Main Bola
Mengharukan, Mbah Moen Berdiri dari Kursi Roda demi Indonesia Raya

Akibat kondisinya, Udar mengajukan pembantaran atau pemindahan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, ke rumah sakit. Ketua majelis hakim Artha Theresia mengizinkan pembantaran Udar hingga sembuh. "Selesaikan saja dulu pengobatan Saudara. Penasihat hukum agar menyerahkan keterangan dokter."

Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang pembacaan pleidoi ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan. Udar sebenarnya telah mengajukan permohonan rawat inap kepada majelis hakim dalam sidang pembacaan tuntutan pada tiga pekan lalu. Namun saat itu Artha tidak memberi izin.

Alasannya, surat keterangan dokter ihwal kondisi Udar tidak merekomendasikan rawat inap. Artha dan kuasa hukum Udar sempat berdebat panas saat itu. Kuasa hukum berkukuh bahwa Udar perlu segera dirawat inap untuk operasi. "Saya lebih percaya kepada argumen dokter sebagai ahli medis dan bukan pengacara yang berbicara tentang medis," tutur Artha.

Udar terjerat kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus kota terintegrasi busway tahun anggaran 2012 dan 2013. Akibat perbuatannya yang memperkaya diri sendiri, negara merugi Rp 63 miliar. Ia lalu dituntut hukuman penjara 19 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

27 Januari 2024

Jam Operasional Busway TransJakarta 2024 untuk Weekdays dan Weekend

TransJakarta merupakan moda transportasi yang memudahkan mobilitas masyarakat setiap harinya. Berikut jam busway TransJakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

20 Mei 2023

Kendaraan Masuk Busway Transjakarta bakal Kena Tilang Manual

Polda Metro Jaya akan menyiapkan polantas di lokasi yang rawan penerobosan busway Transjakarta. Tilang manual tanpa kecuali.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

11 November 2022

Agar Jalur Sepeda Steril, B2W Indonesia Minta Pemprov Tiru Cara Transjakarta

Ketua Umum B2W Indonesia, Fahmi Saimima, mengatakan perlu ada pendidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk membuat masyarakat peduli jalur sepeda

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

16 Juni 2022

Bus Transjakarta Blok M-Kota Terjebak di Jalan Sempit, Ini Penjelasannya

Bus Transjakarta rute Blok M-Kota sempat terjebak di jalan sempit kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

15 Juli 2021

Kejagung Lelang 3 Kondotel di Bali Milik Mantan Kadishub DKI

Kejagung menyatakan pelelangan aset merupakan putusan pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 655 K/Pid.Sus.2016 tertanggal 23 Maret 2016.

Baca Selengkapnya