TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pengusaha transportasi dan pengamat transportasi di kantor Dinas Perhubungan, Jatibaru, Jakarta Pusat. Pertemuan dengan tema “Eksistensi dan Sistem Informasi Aplikasi Transportasi Angkutan Umum” itu dilangsungkan dengan mengundang beberapa penyedia layanan angkutan umum.
Berdasarkan pantauanTempo di lokasi, rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Pertemuan ini, menurut Kepala Dinas Perhubungan Andri Ansyah, akan membahas keberadaan layanan transportasi berbasis online yang akhir-akhir ini ramai dibahas soal legalitas dan keberadaannya.
"Akan kami bahas tentang layanannya, aspek hukumnya, termasuk jika ingin dilegalkan akan seperti apa ketentuan legalitasnya," ucap Andri ketika dihubungi Tempo, Kamis, 6 Agustus 2015.
Pertemuan ini dilakukan terkait dengan maraknya opini masyarakat tentang keberadaan Go-Jek dan GrabBike yang berbasis teknologi informasi serta ojek konvensional yang menimbulkan konflik di lapangan.
Juga terkait dengan keberadaan Uber Taksi yang beroperasi tanpa izin resmi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Keberadaan transportasi baru ini berakibat pada kecemburuan sosial angkutan umum konvensional.
Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Kepala Satuan Lalu Lintas kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Sutimin, CEO Go-Jek Nadiem Makarim, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat AKBP Heri Ompas, dan marketing GrabTaxi, Kiki Rizki.
Turut hadir, perwakilan Jakarta Smart City, Ivan Tigana; pengamat transportasi Ellen Tagkudung; dan perwakilan Masyarakat Transportasi Indonesia, Deddy Herlambang.