FBR Vs Warga Pasar Gembrong, Polisi: 7 Pelaku dari Gardu 360
Editor
Elik Susanto
Senin, 10 Agustus 2015 16:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh anggota FBR (Forum Betawi Tempug) yang diciduk Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sebagian besar bekerja sebagai petugas keamanan. Mereka terendus terlibat kasus penyerangan terhadap warga di Pasar Gembrong, Jatinegara.
"Telah diamankan tujuh laki-laki anggota FBR Gardu 360 Fatmawati, Jakarta Selatan, terkait dengan kasus penyerangan terhadap warga di Pasar Gembrong, Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Farouq, Senin, 10 Agustus 2015.
Tujuh orang itu adalah Syarifudin, 27 tahun, bekerja sebagai satpam dan tinggal di Jalan Pinang IV RT 06/02 Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan. Hendra Apriyanto, 26 tahun, warga Jalan Pondok Pinang RT 02/02 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lalu ada Mulyadi, 35 tahun, bekerja sebagai sopir, tinggal di Jalan Antasari Swadaya IV RT 12/01, Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Pungky Aipangga, 23 tahun, pekerjaan satpam, beralamat di Jalan Madrasah RT 04/06 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Deni Hermansyah,32 tahun, bekerja sebagai satpam, asal Jalan Pangkalan Jati Madrasah RT 05/05, Cinere, Depok, Jawa Barat. Deni Susanto, 33 tahun, satpam, tinggal di Jalan H Jian RT 07/03, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terakhir, Yopi, 35 tahun, satpam, beralamat di Jalan Cilandak Permai RT 04/02 Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Umar Farouq menambahkan, petugas telah mengamankan mereka di Jalan Pondok Labu Raya, Jakarta Selatan. Petugas, kata Umar, juga menyita barang bukti berupa dua sepeda motor dan empat bilah golok. "Ketujuh orang itu kini dalam proses penyidikan."
ANTARA | NINIS CHAIRUNNISA