Bus Scania Sesuai Spesifikasi atau Tidak, Ini Penjelasannya
Editor
Nur Haryanto
Senin, 10 Agustus 2015 19:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak percaya jika uji KIR bus Transjakarta merek Scania dianggap bermasalah. Dia menduga temuan itu dilontarkan untuk menjatuhkan kredibilitas bus yang dibeli dari Swedia tersebut.
“Reputasi bus buatan Scania tak bisa diruntuhkan hanya dengan catatan aneh dalam uji KIR,” kata Basuki di Balai Kota kemarin. Menurut dia, banyak orang yang berupaya mencari-cari kelemahan bus Scania.
Sebelumnya, masalah dokumen KIR bus Transjakarta merek Scania mencuat setelah ditemukan pencatatan yang menyebut bus asal Swedia itu hanya bisa mengangkut 39 penumpang. Padahal, berat isi bus tersebut bisa mencapai 26 ton. Sedangkan berat kosong 19,3 ton. Bila selisih berat itu dibagi dengan rata-rata berat penumpang yang 60 kilogram, bus Scania bisa mengangkut hingga 111 penumpang.
Sekretaris Perusahaan PT United Tractors, agen tunggal pemegang merek Scania, Sara Loebis, mengatakan, perusahaannya telah memenuhi spesifikasi yang diminta oleh PT Transjakarta saat mendatangkan 20 unit bus tersebut. "Kami memastikan seluruh spesifikasi bus telah sesuai dengan permintaan PT Transjakarta," ucapnya.
Menurut Sara, ada kesalahan administrasi dalam penerbitan dokumen KIR bagi bus Scania tersebut. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, perusahaannya tengah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Semarang, Jawa Tengah, PT Transjakarta, dan perusahaan karoseri. “Kami harap kesalahan administrasi tersebut bisa segera diselesaikan,” kata Sara saat dihubungi kemarin.
Bus merek Scania resmi diluncurkan untuk armada Transjakarta pada HUT DKI Jakarta ke-488 pada 22 Juni lalu. Bus seharga Rp 4,45 miliar per unitnya itu mengusung beberapa kecanggihan, mulai dari teknologi ramah lingkungan sampai sistem otomatis keamanan pintu. Total ada 20 unit bus merek Scania gandeng yang akan dioperasikan di Koridor 1 (Blok M-Kota) dan Koridor 9 (Pluit-Pinang Ranti).
Dalam kasus ini, Basuki tetap akan mengirim tim untuk menyelidiki kekeliruan tersebut. Hal itu termasuk upaya untuk mencari pegawai di Balai Uji KIR DKI yang juga bertanggung jawab terhadap kekeliruan tersebut. “Saya mau tahu pejabat di Balai Uji KIR ini orang lama atau baru.”
Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih mengatakan telah meminta keterangan PT United Tractors selaku agen pemegang merek bus Scania dan karoseri CV Laksana mengenai pengajuan KIR. "Ini terkait adanya data dan informasi yang agak bertentangan di pelat KIR bus Scania," kata dia dalam rilis yang diterima kemarin.
Antonius mengatakan, jumlah penumpang yang tercatat tersebut menyesuaikan isi kursi, yakni 39 kursi. Oleh sebab itu, kata dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Semarang. "Karena yang menerbitkan angka pertama adalah Dinas Perhubungan tempat bus tersebut dibangun, yakni Dishub Semarang," ujarnya.
RAYMUNDUS RIKANG | GANGSAR PARIKESIT| DEWI SUCI RAHAYU