Ini 3 Bukti Kuat Andi Rancang Skenario Habisi Hayriantira XL  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Selasa, 11 Agustus 2015 07:10 WIB

Hayriantira dan Andi Wahyudi. twitter.com, istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara terhadap Andi Wahyudi, tersangka kasus pembunuhan asisten pribadi Presiden Direktur PT XL Axiata, Hayriantira. Gelar perkara tersebut dilakukan karena Andi diduga melakukan pembunuhan berencana.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan penyidik melihat indikasi pembunuhan berencana berawal dari penggunaan nomor polisi palsu. Nomor ini disematkan di mobil Honda Mobilio milik Hayriantira yang belum memiliki STNK.

Baca Juga: Ahok 'Kepala Preman' Baru, Ini Nasib Anggota FBR

Kedua adalah pemilihan Hotel Cipaganti di Garut, Jawa Barat, yang menyediakan bak mandi berisi aliran air panas alami yang tak berhenti mengalir. Andi mengaku menenggelamkan Rian di bak mandi itu karena dia tahu bisa menghilangkan jejak sidik jari ibu dua anak tersebut.

Fakta lainnya, menurut Khrisna, adalah Andi memberikan nama palsu saat mendaftarkan kamar kepada resepsionis hotel untuk menutupi jejaknya. "Selain itu, ada ATM, telepon genggam, dan sertifikat rumah yang hilang," katanya

Mayat Hayriantira, 37 tahun, ditemukan di bak mandi Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, pada 31 Oktober 2014. Tubuh perempuan itu sudah mengelupas dan mukanya tak dikenali lagi karena dibenamkan di dalam bak mandi berisi air panas yang terus mengalir.

Kepolisian Resor Garut saat itu tak menemukan satu pun identitas di dalam kamar hotel. Hingga mereka akhirnya menguburkan mayat Rian—panggilan Hayriantira—sebagai Mrs X alias tanpa identitas di pemakaman milik rumah sakit setempat.

Simak: Pegang Bukti, Kenapa Polisi Tak Tangkap Pembunuh Akseyna?

Untuk itu, kata Krishna, polisi akan memeriksa beberapa tempat di Jakarta sebelum Rian dan Andi pergi ke Garut. Polisi, ucap dia, juga akan memeriksa beberapa saksi dari keluarga serta teman kerja Rian dan Andi. "Mulai pemeriksaan bisa pekan depan."

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan pihaknya juga akan melakukan tes kebohongan terhadap Andi. Sebab, kata dia, keterangan pelaku kerap berubah-ubah. "Menggunakan lie detector," ujarnya.

Selain itu, kata Iqbal, Andi terancam dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Jika terbukti, Andi diancam maksimal pidana mati," tuturnya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Berita Menarik Lainnya

Ajaib: Gara-gara Bra, Wanita Ini Selamat dari Peluru Maut
Gadis Ini Ikut Lari Maraton Saat Haid tanpa Memakai Pembalut


Video Terkait:


Ayah Rian: Rian Sempat Cerita Ada Masalah dengan AW




Advertising
Advertising

Berita terkait

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

2 hari lalu

BPBD Kabupaten Bandung Telusuri Informasi Kerusakan Akibat Gempa Bumi M4,2 dari Sesar Garsela

Gempa bumi M4,2 mengguncang Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut. BPBD Kabupaten Bandung mengecek informasi kerusakan akibat gempa.

Baca Selengkapnya

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

7 hari lalu

Hujan Deras Sejak Kamis Sore, Tiga Warga Kabupaten Garut Tertimbun Longsor

Curah hujan tinggi mengguyur wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sejak Kamis sore. Tiga warga tertimbun longsor di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

38 hari lalu

Sempat Jadi Zona Merah Stunting, Pemda Garut Rekrut Enam Ribu Pendamping Keluarga

Pemerintah Garut merekrut ribuan tenaga pendamping keluarga untuk mendukung penurunan angka stunting.

Baca Selengkapnya

Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

7 Januari 2024

Kisah Tenaga Honorer Satpol PP Garut Dihukum Tidak Digaji 3 Bulan Karena Dukung Gibran

Dikenal diupah rendah, tenaga honorer, Satpol PP Garut yang mendukung Gibran tidak akan merasakan gaji 3 bulan kedepan.

Baca Selengkapnya

Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

3 Januari 2024

Bupati Garut Jatuhkan Sanksi ke Anggota Satpol PP yang Viral Dukung Gibran

Bupati Garut Rudy Gunawan memastikan anggota Satpol PP yang viral karena terang-terangan mendukung Gibran telah dijatuhkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Siswa SMP di Garut Dibunuh Temannya Gara-gara Sakit Hati saat Main Bola Voli

7 November 2023

Siswa SMP di Garut Dibunuh Temannya Gara-gara Sakit Hati saat Main Bola Voli

Korban dibunuh saat sedang mandi di sungai.

Baca Selengkapnya

Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

4 November 2023

Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan penambahan kapasitas serta pengerahan mobile BTS (base transceiver station) menyambut Piala Dunia U-17.

Baca Selengkapnya

PT XL Pastikan Ketersediaan Jaringan di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2 September 2023

PT XL Pastikan Ketersediaan Jaringan di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan ketersediaan jaringan di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Menarik Film Tanah Air Kedua yang Dibintangi Maudy Ayunda dan Kim Bum

1 September 2023

4 Fakta Menarik Film Tanah Air Kedua yang Dibintangi Maudy Ayunda dan Kim Bum

Maudy Ayunda dan Kim Bum akan bermain dalam film Tanah Air Kedua, bercerita tentang Komarudin pria Korea yang menikah dengan wanita Garut

Baca Selengkapnya

Selain Terkenal dengan Dodolnya, Berikut 6 Makanan Khas Kota Garut

12 Agustus 2023

Selain Terkenal dengan Dodolnya, Berikut 6 Makanan Khas Kota Garut

Selain dikenal sebagai Swiss van Java karena dikelilingi banyak gunung, Kota Garut juga dikenal dengan kulinernya yang tidak kalah lezat. Tidak hanya dodolnya, saat berkunjung ke Garut juga harus mencoba Jeruk Garut, Burayot, hingga Pindang Ikan khas Garut.

Baca Selengkapnya