Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperlihatkan dokumen setibanya di Gedung KPK, Jakarta, 27 Februari 2015. Kedatangan Ahok untuk menyerahkan sejumlah dokumen sebagai barang bukti usulan anggaran APBD DKI senilai Rp 12,1 triliun. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.COok, Jakarta - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama bakal melantik pejabat baru di Pemerintah DKI Jakarta pada Jumat, 4 September 2015. "Pelantikan untuk pegawai eselon II, III, dan IV," kata Ahok--sapaan Basuki--setelah meluncurkan sistem e-PUPNS atau pendataan ulang pegawai negeri secara elektronik di Balai Kota, Rabu, 2 September 2015.
Ahok enggan membeberkan pejabat yang bakal kena pencopotan ataupun menerima promosi. Namun dia memastikan jumlah pegawai yang bakal dilantiknya mencapai ratusan. Bahkan dia mengatakan pelantikan ini bisa disebut sebagai "cuci gudang". "Satu kantor dinas bisa puluhan," ucapnya.
Menurut Ahok, keputusannya merombak pejabat DKI karena kinerja mereka dinilai lamban. Bahkan masih ada pejabat yang masih menggunakan pola kerja lama yang bermalas-malasan dan tak jarang pula meminta kutipan.
Bukan hanya itu, pelantikan juga bertujuan mengisi beberapa jabatan yang kosong lantaran pegawai negeri sebelumnya mengundurkan diri. Salah satunya pos Kepala Dinas Perindustrian dan Energi yang ditinggalkan Haris Pindratno karena alasan kesehatan.