Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. ANTARA/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memangkas anggaran yang dialokasikan untuk penyusunan naskah pidato Gubernur DKI. Anggaran itu menelan dana Rp 805 juta.
"Kalau dulu selalu bayar orang untuk membuat naskah pidato Gubernur DKI, sekarang sudah tidak lagi. Makanya, dari pada tidak jelas ke mana uang itu, kami pangkas saja," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2015.
Menurut Ahok, beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI selalu membayar tenaga ahli untuk menyusun naskah pidato Gubernur DKI. Honor para tenaga ahli masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun ini. Adapun anggaran untuk naskah pidato tercatat Rp 805 juta.
"Jumlah tersebut mungkin sudah dihitung secara keseluruhan. Makanya kita ingin melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan berapa banyak yang sudah dipangkas," ujar Ahok.
Karena sudah tidak menggunakan jasa tenaga ahli dari luar, Ahok menuturkan mulai saat ini akan memberdayakan para pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato Gubernur DKI.
"Jadi, kalau dulu kita bayar tenaga ahli dari luar, sekarang kita mau berdayakan PNS saja atau bisa juga PHL. Untuk yang sebelum-sebelumnya, kita akan telusuri lagi ke mana anggaran naskah itu diberikan," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengaku tengah melakukan penghitungan terkait dengan efisiensi jumlah keseluruhan PNS yang ada di lingkungan Pemprov DKI.
"Karena di lingkungan Pemprov DKI lebih banyak PHL yang bekerja dibanding PNS, kita mau hitung-hitung lagi ada berapa jumlah PNS DKI dan PHL," ucap Ahok.