Tak Punya KTP DKI, Korban Kebakaran Ini Tak Mendapat Bantuan
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 10 September 2015 18:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Unamah, 28 tahun, mondar-mandir di depan tenda cokelat di Lapangan Tanah Merah, Jalan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Wanita yang bekerja sebagai petugas kebersihan ini bingung karena belum mendapatkan bantuan.
Padahal, kata Unamah, ia merupakan korban kebakaran di Jalan Kapuk Muara, Rabu, 9 September 2015. "Pak Lurah bilang, kalau tidak punya KTP Jakarta tidak dapat bantuan," katanya dengan mata berkaca-kaca, Kamis, 10 September 2015.
Wanita yang menggunakan baju motif bunga, pakaian satu-satunya yang tersisa akibat kebakaran, ini mengatakan tidak memiliki KTP DKI Jakarta. Sebab, kata Unamah, ia baru pindah selama satu tahun dari Rangkasbitung, Banten.
Unamah heran atas perlakuan ini. Padahal, kata dia, walaupun menyewa rumah kontrakan, ia merupakan warga yang menjadi korban kebakaran.
Siti Aminah, 26 tahun, mendapat perlakuan serupa. Saat meminta susu dan biskuit untuk anaknya, Alma Cantika, 1,5 tahun, kepada petugas, ia ditolak karena tidak punya KTP Jakarta.
"Saya bingung. Saya dan anak saya ini juga korban," kata dia sambil menimang anak bayinya. "Semoga mereka terketuk hatinya."
Unamah dan Siti merupakan warga yang mengungsi akibat kebakaran pada Rabu, 9 September 2015, sekitar pukul 10.05 WIB. Selain mereka, ada 1.298 warga yang mengungsi karena 300 rumah yang terbakar.
Lurah Kapuk Muara Tahta Yujang membantah penyataan Umanah dan Siti. Menurut Tahta, kalau ingin mendapatkan bantuan, silakan menghadap dia. Selain itu, kata Tahta, ia sudah mendistribusikan bantuan kepada perwakilan warga. "Semua warga akan dapat."
HUSSEIN ABRI YUSUF