Dengan Dalih Disucikan, Gadis Bekasi Dicabuli Pendeta

Reporter

Editor

Febriyan

Jumat, 11 September 2015 19:16 WIB

ilustrasi

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pendeta berinisial DM, 53 tahun, dilaporkan ke Polda Metro Jaya setelah diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur hingga melahirkan. "Anaknya sudah diadopsi di Jawa Tengah," kata komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi, Ruri Arif Rianto, Jumat, 11 September 2015.

Ia mengatakan peristiwa pencabulan secara terus-menerus itu terjadi pada Februari 2013, di sebuah hotel kelas melati di bilangan Bekasi Timur. Tak disangka, setelah intensif berhubungan badan, korban yang masih berusia 13 tahun akhirnya terlambat datang bulan. "Ternyata korban hamil," katanya.

Sementara itu, korban CV, 15 tahun, mengatakan modus yang dilakukan pelaku adalah awalnya membahas perihal kegiatan gereja. Keduanya intensif berkomunikasi melalui telepon seluler. Hingga akhirnya, pertemuan berlanjut di sebuah rumah makan. "Setelah itu, saya diajak ke hotel," kata CV, yang didampingi KPAI.

Di dalam kamar, ia dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Alasannya, melayani seorang gembala Tuhan tak jadi masalah. Padahal dia sudah menolak. Namun, karena mendapat ancaman, ia tak berani melawan. "Katanya, saya harus disucikan," ucapnya.

Tak lama kemudian, korban diketahui positif hamil. Namun lagi-lagi pelaku berkilah bahwa anak yang dikandungnya adalah jelmaan iblis. Karena itu, dia diminta pergi ke Jawa Tengah untuk berpuasa selama tiga hari di Bukit Doa, Semarang. "Saya tak berani bercerita kepada orang tua," katanya.

Korban pun menurut dan pergi dari rumah tanpa sepengetahuan keluarga. Ia dibekali ongkos serta ponsel baru. Di sisi lain, pelaku berbicara kepada keluarga bahwa CV tengah mendalami agama di Semarang, Jawa Tengah. "Setelah lahir, saya dibawa ke Surabaya, lalu pulang," kata CV.

Tak tahan atas kasus yang dialami, akhirnya korban bercerita yang sebenarnya kepada keluarga pada Juni lalu. Soalnya, selama ini keluarga tahu bahwa CV hamil hingga melahirkan akibat pergaulan bebas. "Kasusnya sudah dilaporkan," kata Ruri.

Namun laporan ke Polda pada 7 Agustus dengan nomor laporan LP/3092/VIII/2015/PMJ/DitReskrimum hingga kini belum diketahui kelanjutannya. Pihaknya berharap laporan itu segera diselidiki dan ditingkatkan ke penyidikan. "Kasihan korban sekarang trauma," katanya.

Untuk memulihkan psikologis korban, ujar Ruri, pihaknya menyiapkan psikolog sehingga, jika traumanya sembuh, korban dapat melanjutkan sekolah. Sebab, korban saat ini masih berusia 15 tahun. "Dia masih punya masa depan," katanya.

ADI WARSONO

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

12 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

24 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

26 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

26 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

36 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

42 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

49 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya