Empat Perampok Diringkus, Dua Melawan di Mal, lalu... Dor!  

Reporter

Senin, 14 September 2015 21:54 WIB

Empat kawanan yang diduga merampok sepeda motor dengan senjata api rakitan diringkus petugas Polres Serang. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Serang - Empat anggota komplotan pencurian sepeda motor (ranmor) bersenjata api rakitan di Kota Serang diringkus petugas kepolisian Polres Serang. Dua dari empat kawanan ranmor yang ditangkap polisi dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha menembak polisi dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap. Salah satu dari keempat kawanan ranmor ini, yakni KC diketahui masih berstatus pelajar SMA dan masih berusia enam belas tahun.

Dalam gelar perkara yang dilakukan mapolres Serang, pada Senin siang, 14 September 2015, empat komplotan pelaku pencurian sepeda motor bersenjata api rakitan diringkus petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Serang. Keempatnya diketahui berinisial CI, AA, HA,dan KC.Yang disebut terakhir, yakni KC, masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar SMA.




Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifuddin, mengatakan dua dari komplotan ranmor tersebut terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha menembak petugas saat akan ditangkap.

Sebelumnya pada Jumat malam, dua dari empat kawanan pelaku pencurian sepeda motor ini ditangkap petugas di halaman parkir Mall of Serang.

AKBP Nunung Syaifuddin menuturkan penangkapan tersebut sempat mengejutkan pengunjung mal, karena pelaku di tengah kerumunan pengunjung berusaha menembak polisi dengan senjata api rakitan namun senpi rakitan yang digunakan pelaku macet.

Tertangkapnya komplotan pencurian sepeda motor ini, menurut Nunung Syaifuddin, berawal saat salah satu pelaku berusaha menghindar dari razia yang dilakukan petugas satuan lalu lintas Polres Serang. Pelaku yang kabur membuat petugas curiga dan langsung mengejar pelaku.

Sementara itu, dua komplotan lainnya yakni AA dan HA ditangkap petugas polisi di tempat berbeda berdasarkan hasil pengembangan. Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan lengkap dengan empat butir peluru, sebilah pisau, dan empat sepeda motor hasil curian.

Saat beraksi, keempat kawanan curanmor ini biasa mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan pisau. Senjata tajam digunakan pelaku untuk menakut – nakuti pemilik sepeda motor.

Menurut penutusan Nunung Syaifuddin, biasanya keempat kawanan pelaku ini biasa beroperasi di tempat parkir di wilayah hukum Polres Serang. Selama dua bulan terakhir keempat pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak empat belas kali.

Salah seorang pelaku mengaku membeli senjata api rakitan tersebut dari seorang penadah dengan harga Rp 1 juta. Pelaku mengaku sengaja membeli senpi rakitan untuk mempersenjatai diri saat melakukan aksi pencurian.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang berperan sebagai penadah. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman lima tahun penjara. Sementara untuk CI dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman maksimal dua belas tahun penjara.

DARMA WIJAYA


Video Terkait:


Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

4 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

10 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

13 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

40 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada 6 WNI Terlibat Perampokan di Hong Kong

KJRI Hong Kong menerima informasi dari Kepolisian Hong Kong ada enam WNI terlibat aksi perampokan di sebuah toko arloji mewah

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

57 hari lalu

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Mobil Boks Berisi Ratusan Karton Rokok Senilai Rp 3,1 Miliar

Polisi tangkap tiga dari sembilan anggota komplotan perampok yang merampas ratusan karton rokok dalam sebuah mobil boks,

Baca Selengkapnya

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

21 Februari 2024

Demi Beli Narkoba, Dua Polisi Nekat Lakukan Pemerasan dan Pencurian di Garut

Kapolres Garut mengatakan ide kejahatan ini berasal dari kedua anggota polisi dan uang hasil curian digunakan untuk membeli narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

3 Februari 2024

Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Gangster Meksiko Penembak Turis Turki di Bali dengan Kartel

Hingga sekarang belum ada kejahatan lain yang dilakukan kelompok gangster Meksiko itu di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

26 Januari 2024

Kasus Lansia Tewas Penuh Darah di Bekasi Masih Misteri, Polisi Sempat Curigai Keluarga

Seorang lansia, Any, 75 tahun, ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah di ruang tengah rumahnya, Kota Bekasi, pada Sabtu pekan lalu

Baca Selengkapnya

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

15 Januari 2024

Pizza Hut Nagrak Dirampok 4 Pencuri Bersenjata Kapak, Satpam Diikat dan Mata Ditutup Lakban

Para perampok bersenjata kapak itu merusak CCTV milik restoran Pizza Hut untuk menghilangkan jejak.

Baca Selengkapnya

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

14 Januari 2024

Korban Salah Tangkap Polisi Dapat Ganti Rugi Rp 222 Juta, Apa Kasus Oman Abdurohman?

Oman Abdurohman dapat uang ganti rugi Rp 222 juta setelah menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian Polres Lampung Utara, pada 2017.

Baca Selengkapnya