TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Majelis Persatuan Gereja Pantekosta Daerah, Pendeta Djuly Ardianto, mengatakan bahwa pendeta DM, 53 tahun telah di-non-aktifkan oleh Majelis Gereja Pusat. "Hari ini surat pe-non-aktifan ditandatangani majelis pusat," kata Djuli di sela pertemuan dengan KPAI Kota Bekasi, di Bekasi, Rabu, 16 September 2015.
Menurut dia, pihaknya diutus langsung oleh Majelis Gereja Pantekosta yang berpusat di Surabaya, Jawa Timur untuk menemui dan meminta klarifikasi langsung kepada korban, CV, 15 tahun. "Kami turut prihatin," kata dia.
Menurut dia, awalnya pihaknya tak percaya begitu saja dengan informasi bahwa salah satu pendetanya berbuat asusila. Namun, setelah dikonfirmasi, dan diselidiki, ternyata benar. "Kami kaget, tak menyangka kalau (DM) bisa seperti ini," kata dia. "Kami juga segera merekomendasikan agar dipecat."
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Ronny Hermawan, menyesalkan peristiwa tersebut. Apalagi, kata dia, perbuatan asusila itu terjadi di lingkungan keagamaan yang semestinya bisa menjadi panutan dan bimbingan bagi jemaatnya. "Saya berharap persoalan ini segera diselesaikan," kata Ronny yang hadir dalam pertemuan.
Diberitakan, CV saat masih berusia 13 tahun dicabuli oleh DM di sebuah hotel kelas melati di bilangan Bekasi Timur sekitar Februari 2013 lalu. Pelaku memaksa korban yang merupakan jemaatnya di gereja di Bekasi Timur, karena berdalih melayani gembala tuhan. Pencabulan itu dilakukan terus menerus hingga akhirnya korban hamil.
Meski begitu, pelaku tetap tak mau bertanggung jawab. Malah berkilah, kalau korban tengah mengandung anak iblis. Sehingga, diminta ke Semarang Jawa Tengah untuk disucikan di sebuah tempat. Lima bulan kemudian, CV pun melahirkan bayi laki-laki. Ternyata pelaku sudah menyiapkan orang untuk mengadopsi.
Belakangan CV mengadukan ke orang tuanya lantaran pelaku terus mendesak untuk meminta hubungan badan kembali. Hingga akhirnya, CV bercerita yang sebenarnya kepada keluarga kalau pernah dihamili hingga melahirkan. Karena itu, DM pun dilaporkan ke polisi.
ADI WARSONO
Berita terkait
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?
9 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaGolkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi
20 hari lalu
Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik
23 hari lalu
Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman
Baca SelengkapnyaPKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota
23 hari lalu
Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi
32 hari lalu
Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021
39 hari lalu
Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan
Baca SelengkapnyaKiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
46 hari lalu
M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati
Baca SelengkapnyaDugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor
1 Maret 2024
Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.
Baca SelengkapnyaGuru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang
29 Februari 2024
Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban
29 Februari 2024
Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu
Baca Selengkapnya