Diperiksa Polisi 3 Kali, Begini Kata Lulung Soal Nasibnya  

Reporter

Editor

Febriyan

Kamis, 1 Oktober 2015 20:17 WIB

Haji Lulung (tengah) bersama para pengacaranya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, 30 April 2015. Lulung diperiksa sebagai saksi korupsi pengadaan Uninterruptible Power Suplay (UPS). TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung yakin tak bakal dijadikan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut dia, pemeriksaannya hingga tiga kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat lantaran polisi masih mencari penguatan bukti.

"Saya gak mau serta-merta mengklaim tak bakal jadi tersangka, itu orang sombong. Kita punya Allah, yang benar pasti benar," ujar Lulung usai diperiksa selama tujuh jam di Bareskrim, Kamis, 1 Oktober 2015. Dia pun menyerahkan sepenuhnya pada Tuhan. "Saya yakin polisi akan menetapkan tersangka yang benar-benar."

Soal kenapa dirinya sampai tiga kali diperiksa, Lulung sempat mencurigai hal ini sebagai konspirasi untuk menjatuhkan dirinya. "Jangan-jangan nanti ada hal-hal konspirasi yang mengekang tugas saya sebagai politikus. Polisi sudah sangat luar biasa," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Dalam pemeriksaan kali ini, Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan. Yang paling substansi adalah pertemuannya dengan Ketua Komisi E periode 2009/2014 Firmansyah. Sebelum 11 Agustus 2013, dia mengaku mencari Firmansyah untuk meminta laporan hasil perubahan RAPBD 2013. Dia meminta Ketua DPRD saat itu, Ferial Sofyan, untuk mempertemukannya dengan Firmansyah. Namun, saat rapat paripurna pada 12 dan 13 Agustus, Firmansyah tidak hadir.

"Saya tidak akan tandatangani dokumen itu, dan saya hari itu menggunakan hak politik saya, saya tidak hadir dalam rapat," ujarnya.

Keterlibatan Lulung dalam kasus korupsi UPS ini bermula dari dokumen draf laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan 2014. Laporan itu menyatakan pengadaan UPS tahun 2014 tidak melalui pembahasan antara DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta. BPK menyatakan bahwa pengadaan itu merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD yang saat itu diketuai oleh Lulung.

Bareskrim telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014 DKI Jakarta. Mereka adalah Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Adapun Zaenal pernah menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

LINDA TRIANITA

Baca juga:

Kisah Salim Kancil Disetrum, Tak Juga Tewas: Inilah 3 Keanehan
Sophia Ikut Ariel: Kalau Noah ke Taiwan, Tante Ikut Dong?

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya