Spanduk terpasang di pemukiman warga yang terdampak proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Kampung Melayu, Jakarta, 8 September 2015. Saat ini, Pemkot Jaktim tengah mengupayakan solusi terbaik bagi warga Bidara Cina yang terdampak. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 131 kepala keluarga di Bidara Cina, Jakarta Timur, yang rumahnya terkena proyek sodetan Kali Ciliwung segera menempati tempat tinggal baru. Untuk bisa menghuni rumah barunya, mereka terlebih dulu mengikuti pengundian kunci nomor unit rumah susun sewa Cipinang Besar Selatan (Cibesel) di kantor Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat, 2 Oktober 2015.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan warga Bidara Cina yang berasal dari RW 04, RW 05, dan RW 14 yang sudah mengambil kunci unit dapat langsung pindah ke rusunawa Cibesel apabila proses pendaftaran surat-surat administrasi sudah selesai. “Untuk warga yang sudah menerima kunci bisa langsung menengok rusun. Yang mau langsung membersihkan rusun juga dipersilakan,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan, dalam pengundian nomor unit rusun ini, para lansia mendapat prioritas untuk mendapat unit di lantai bawah. “Agar yang sudah lansia tidak kesusahan untuk naik-turun rusun,” kata Bambang.
Kepala Pengelola Rusun Unit III DKI Jakarta Sayid Ali menjelaskan terdapat dua blok dalam rusunawa Cibesel yang bisa ditempati oleh para warga Bidara Cina, yakni Blok D dan Blok E. Sebanyak 56 unit di Blok D sudah terisi 56 unit dari warga Cipinang Besar Selatan. Sedangkan itu, Blok D masih kosong dan terdapat seratus unit yang dapat dialokasikan untuk warga Bidara Cina.
Saat Sayid Ali bertanya blok mana yang ingin ditempati oleh para warga, warga pun serentak menjawab, “Blok E saja Pak, biar sama-sama.” Sayid menjelaskan, hari ini ada 73 peta bidang yang akan diundi. “Jadi, satu unit rusun akan diberikan kepada satu peta bidang,” ujar Sayid.
Masalahnya, dalam satu peta bidang terdapat lebih dari satu kepala keluarga, para warga pun mempertanyakan kebijakan tersebut. “Kalau yang satu peta bidangnya ada lebih dari satu KK bagaimana Pak?” celetuk salah satu warga RW 14.
Sayid pun menjawab, untuk sementara pemerintah memprioritaskan satu unit untuk satu peta bidang. Jika terdapat lebih dari satu kepala keluarga dalam satu peta bidang, kepala keluarga yang lain akan tetap didaftarkan ke kelurahan tetapi akan dimasukkan ke daftar tunggu.
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
5 Juli 2022
Sehari-hari Urus Warga, AM Bingung Malah Diusir dari Rusunawa Jatinegara Barat
Penghuni Rusunawa Jatinegara Barat, AM, 50 tahun, mengaku bingung diusir dari unit yang dia tempati bersama keluarganya oleh Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS). Mereka diusir karena putrinya AM, yaitu MS, 19 tahun, membuang bayi hasil hubungan gelapnya di pinggiran Kali Ciliwung dan telah diproses Polres Metro Jakarta Timur.