Aneh, PNS DKI Ini Mangkir 6 Bulan, Alamatnya pun Misterius  

Reporter

Kamis, 22 Oktober 2015 12:30 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Cempaka Putih Jakarta Pusat Lola Lovita geram kepada stafnya, Nasir, 56 tahun, yang absen berbulan-bulan. Lola bahkan tak pernah bertatap muka dengan Nasir sejak ia diangkat menjadi camat pada Januari 2015.

Nasir bak hilang ditelan bumi. Tak ada satupun pegawai dan karyawan di Kantor Kecamatan Cempaka Putih yang tahu di mana keberadaan Nasir. Padahal seharusnya Nasir berkantor di kecamatan yang terletak di Jalan Rawasari Selatan itu sejak 1 April 2015. Ia dimutasi dari Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Dari awal dia dipindah, dia tak pernah lapor diri ke saya. Ternyata memang sudah bermasalah sejak di kantor awal," kata Lola Lovita saat ditemui Tempo, Selasa, 20 Oktober 2015.

Baca juga:
Kabut Asap Riau:Bocah yang Meninggal Tak Punya Riwayat Sakit
Ini Pengakuan Mahasiswi UI yang Diculik tentang Penyekapnya

Lola kesulitan memanggil Nasir karena tak bisa melacak alamat rumah lelaki itu. Pegawai Kecamatan Johar Baru pun tak bisa menemukan Nasir sejak 2012. "Bahkan, ada yang sudah empat tahun bekerja di sana, tapi tak tahu Nasir yang mana," kata seorang pegawai.

Nasir mendapat surat teguran pertama pada Februari 2012. Saat itu, Camat Johar Baru Sujanto Budiroso memanggil Nasir lantaran membolos selama sebulan sejak 2 Januari 2012. "Saudara telah melanggar PP 30 Tahun 1980, yaitu tidak menaati ketentuan jam kerja," kata Sujanto dalam suratnya.



Teguran kedua dilayangkan kembali pada Mei 2012 dan teguran ketiga pada Juli 2012. Sujanto meminta Nasir menghadapnya. Sebulan berselang, Nasir menyatakan alasan absennya lewat selembar surat bermaterai.

Ia mengaku sakit selama berbulan-bulan dan masih menjalani perawatan. "Dengan ini saya menyatakan akan masuk kerja kembali karena selama ini dalam keadaan sakit atau psikis (dan masih berjalan). Surat ini saya buat dengan sebenarnya," tulis Nasir dalam suratnya, tertanggal 2 Agustus 2012. Ia membubuhkan tanda tangan di atas materai.

Namun nyatanya hingga tiga tahun kemudian, ia tak pernah masuk kerja. Pada April 2015, Nasril dimutasi ke Kecamatan Cempaka Putih. Di sana, ia menjabat sebagai staf pengatur II C, bagian administrasi perencanaan dan anggaran. Karena selalu absen selama sepekan, Lola langsung melayangkan surat kepada Kantor Kepegawaian Kota Jakarta Pusat.

Simak juga:
Dewie Yasin Limpo, Anggota DPR ke-55 yang Dijerat KPK
Kabut Asap, 360 Sekolah di Bulungan, Kalimantan Diliburkan

Lola juga membuat berita acara perkara kepada Inspektorat Kota Jakarta Pusat. Ia meminta agar gaji dan tunjangan Nasir ditangguhkan. "Karena pembayaran gaji langsung ke rekening, jadi kami tak tahu. Semoga sudah dihentikan," kata Lola.

Sebelumnya, mantan Camat Senen itu pernah melayangkan surat teguran kepada Nasir lewat tembusan di Kecamatan Johar Baru. Hasilnya tetap nihil. Ia berharap Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Gubernur DKI Jakarta segera mengeluarkan surat pemecatan kepada Nasir. "Harus tegas. Kami tak tahu harus bagaimana lagi."





PUTRI ADITYOWATI


Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

15 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

4 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

8 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

9 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

10 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

17 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

18 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya