Polisi Sebut Pengeboman Mal Alam Sutera Bermotif Pemerasan  

Reporter

Kamis, 29 Oktober 2015 16:29 WIB

Petugas kepolisian menyisir tempat kejadian perkara ledakan bom di mall Alam Sutera, Tangerang, Banten, 28 Oktober 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Apa sebenarnya motif Leopard Wisnu Kumala, tersangka pengeboman Mal Alam Sutera, melancarkan terornya? Menurut Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, motif peledakan bom di Mal Alam Sutera, Serpong, terkait dengan faktor ekonomi.

"Motif kasus ini lebih pada keadaan ekonomi yang merujuk pada pemerasan," ujar Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Tito mengatakan pemerasan dilakukan tersangka karena menganggap gajinya sebagai senior supervisor sekaligus ahli teknologi informasi (IT) di sebuah perusahaan dekat lokasi peledakan tidak cukup. Karena itu, Leopard disebut memeras manajemen Mal Alam Sutera melalui surat elektronik agar pihak manajemen memberikannya uang sebanyak Rp 300 juta. (Baca: Pengebom Mal Alam Sutera Seorang Ahli Teknologi Informasi)

Simak: Bom di Mal Alam Sutera

"Pelaku memanfaatkan keahliannya pada bidang IT dengan menuliskan e-mail yang sulit dilacak kepada manajemen Mal Alam Sutera," kata Tito.

Menurut Tito, karena telah menciptakan ketakutan publik yang luas, kasus ini tetap masuk Undang-Undang Terorisme. Atas perbuatannya, tersangka yang ditangkap dua jam setelah peledakan terjadi dijerat dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, dengan hukuman maksimal seumur hidup.

EGI ADYATAMA | ANTARA



Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

4 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

4 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

5 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

18 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

20 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

32 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

32 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

33 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya