Modus Calo Menjual Rumah Susun Marunda

Reporter

Editor

Bagja

Jumat, 30 Oktober 2015 11:45 WIB

Pengendara motor melintasi sebuah lapangan di Rumah Susun Marunda, Jakarta (28/8). Mengenai rencana penerapan tarif parkir perjam salah seorang penghuni rusun yang memiliki mobil menyatakan keberatan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Jakarta Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat penjualan unit Rumah Susun Sederhana Sewa Marunda. Penangkapan terjadi saat polisi bersama Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar razia di rumah susun tersebut pada Rabu lalu.

“Mereka sudah ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi seperti dimuat Koran Tempo edisi Jumat, 30 Oktober 2015.

Menurut Susetio, kedua tersangka bukan penghuni di rumah susun tersebut. “Mereka berperan sebagai calo,” katanya. Penjualan tersebut ilegal karena rumah susun dimiliki pemerintah.

Polisi saat ini masih menyelidiki sejumlah penghuni yang diduga terlibat dalam transaksi tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan orang dalam.

Baca: Modus Jual Beli Rusun Marunda, Penghuni Ikut 'Bermain'

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan dari razia Rabu lalu, diketahui ada tujuh unit hunian yang ditempati secara ilegal. Sebab, identitas penghuni ternyata berbeda dengan data yang tercatat di Dinas Perumahan. “Bahkan, beberapa di antaranya tidak memiliki KTP DKI,” kata Ika. Dinas Perumahan kemudian mengusir para penghuni ilegal itu.

Dari hasil penelusuran tersebut, kata Ika, diketahui ada beberapa penghuni yang memiliki dua unit hunian di Rusun Marunda. Mereka kemudian menjual satu unit yang tidak ditempati. “Perbuatan ini melanggar aturan,” kata dia. Petugas dinas menemukan kuitansi sewa-menyewa dengan nominal Rp 7-10 juta.

Baca: Digusur dari Pinangsia, Ditolak Rusun Marunda

Sebelumnya, pelanggaran serupa juga terjadi di Rumah Susun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan karena turut menikmati uang hasil transaksi jual-beli unit hunian di rumah susun tersebut.




AFRILIA SURYANIS | VINDRY FLORENTIN


Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

1 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

2 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

19 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

27 Februari 2024

Terkini: Ekonom Kritisi Pemerintah yang Kambinghitamkan Harga Beras Akibat El Nino, Beras di Era Jokowi Termahal Sepanjang Sejarah

IDEAS menilai terdapat tendensi dari banyak pejabat pemerintah untuk menganggap wajar tingginya harga beras saat ini dengan alasan faktor El Nino.

Baca Selengkapnya

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

28 Januari 2024

Alasan Warga Eks Kampung Bayam Tolak Opsi Rusun Heru Budi, Bukan karena Tarif Sewa

Warga eks Kampung Bayam kelompok Furkon menyatakan sudah buat kesepakatan tarif sewa di HPPO JIS Rp 600 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

27 Januari 2024

Warga Kampung Bayam Sepakat Tolak Rencana Heru Budi Bangun Rusun Baru di Tanjung Priok

Warga eks Kampung Bayam yang tergabung dalam kelompok tani binaan maupun PWKB sepakat menolak solusi dari Heru Budi Hartono.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

26 Januari 2024

Heru Budi Siapkan Rusun di Nagrak, Pasar Rumput, dan Tanah Pasir untuk Warga Eks Kampung Bayam

Solusi itu, kata Heru Budi, muncul setelah pihaknya mendengar aspirasi baik masyarakat maupun PT Jakarta Propertindo selaku pemilik bangunan.

Baca Selengkapnya

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

24 Januari 2024

Akses Jalan Rusun Diberi Pita Garis Kuning, Warga Eks Kampung Bayam Tak Diberi Akses Lagi

Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) yang merupakan Warga eks Kampung Bayam mengaku tak diberi akses keluar masuk ke Kampung Susun Bayam.

Baca Selengkapnya

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

22 Januari 2024

Top 3 Metro: Jakpro Sebut Semua Warga Jakarta Bisa Tinggal di Rusun JIS, Iklan Anies di Videotron yang Hilang Kini Muncul di LED Truck

Dirut Jakpro sebut fungsi rusun, yang sempat disebut Kampung Susun Bayam itu, sebagai hunian untuk pekerja Jakarta International Stadium (JIS).

Baca Selengkapnya

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

12 Januari 2024

Kisah Kampung Susun Akuarium, Mengapa Ahok Dulu Menggusur Kampung Akuarium?

Saat Gubernur DKI Ahok, Kampung Akuarium mengalami penggusuran. Apa Alasannya? Sekarang telah berdiri Kampung Susun Akuarium.

Baca Selengkapnya