Lewat Instagram Alumni Ini Tipu Ratusan Mahasiswa UPI-YAI
Editor
Bagja
Jumat, 30 Oktober 2015 11:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 751 mahasiswa Universitas Persada Indonesia Yayasan Administrasi Indonesia (UPI YAI) Jakarta menjadi korban penipuan. Modusnya, para mahasiswa itu diiming-imingi cash back jika membayar uang kuliah lewat empat orang yang merupakan mahasiswa dan alumnus perguruan tinggi itu.
Belakangan diketahui uang tersebut tidak masuk ke rekening yayasan, melainkan ke empat orang tersebut. “Empat orang itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Senen Komisaris Kasmono seperti dimuat Koran Tempo edisi Jumat, 30 Oktober 2015.
Mereka adalah IB, PK, IC, dan AW. Polisi sudah menemukan bukti adanya penipuan. Menurut Kasmono, penipuan ini dilakukan melalui media sosial Instagram dan pesan pendek. Mereka menawarkan pembayaran uang kuliah dengan sistem cash back. Misalnya, jika membayar Rp 7 juta, mahasiswa hanya perlu menyetor Rp 6 juta.
Lantaran tertarik dengan iming-iming tersebut, ratusan mahasiswa menyerahkan uang kepada tersangka. Mereka kemudian menerima slip pembayaran yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri. “Blanko slip asli milik Bank Mandiri, tapi kode validasi palsu,” kata Kasmono. Musababnya, uang pembayaran itu tidak pernah masuk ke rekening milik UPI YAI di Bank Mandiri.
BACA: Sepele, Modus Penipuan Uang Kuliah UPI-YAI
Penipuan itu sudah dilakukan sejak 2011. Jumlah korban saat ini mencapai 751 mahasiswa. Para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli mobil, sepeda motor, dan barang-barang lain. “Kami sudah sita semua barang itu untuk bukti,” kata Kasmono.
Rektor UPI YAI Yudi Julius menyatakan tak pernah mengeluarkan kebijakan soal cash back dalam pembayaran uang kuliah. “Ini murni tindak pidana,” kata dia. Manajemen kampus, menurut Yudi, telah memanggil 751 mahasiswa yang menjadi korban. Mereka membenarkan telah membayar melalui pihak ketiga.
Yudi mengatakan, penipuan ini tidak segera terungkap karena modus yang digunakan cukup rapi. Apalagi blanko bukti pembayaran memang asli dari Bank Mandiri. “Ketika mahasiswa menunjukkan slip itu, petugas kami tidak tahu bahwa kode validasinya palsu,” kata dia. Petugas administrasi baru mengetahui setelah slip pembayaran itu dicek ke bank satu persatu.
Kemarin, mahasiswa yang menjadi korban penipuan berunjuk rasa. Mereka meminta kampus mengeluarkan kebijakan untuk pemutihan uang kuliah. Alasannya, penipuan itu terjadi karena sistem pembayaran yang digunakan kampus rentan diakali oleh penipu. Untuk itu, pihak universitas harus ikut bertanggung jawab. “Karena kami sebagai korban yang dirugikan,” kata seorang mahasiswa.
BACA: Kampus Beri Keringanan Korban Penipuan
Menurut Yudi, sistem pembayaran uang kuliah yang berjalan selama ini sudah bagus. “Tak ada yang salah dengan sistem kami,” ujarnya. Hanya, dengan adanya penipuan ini, manajemen harus meningkatkan pengawasan. Selain itu, manajemen kembali mensosialisasi prosedur pembayaran yang benar kepada mahasiswa.
Manajemen, Yudi mengatakan, tidak bisa mengeluarkan kebijakan pemutihan kepada mahasiswa yang menyetorkan uang kepada para penipu tersebut. Kampus hanya bisa memberikan keringanan dalam proses pembayaran. “Kami membuat kesepakatan dengan mahasiswa untuk membayar semampunya,” kata Yudi.
NINIS CHAIRUNNISA