Aturan Baru Demonstrasi: Buruh Tak Lagi Start di Bundaran HI

Reporter

Editor

Bagja

Jumat, 30 Oktober 2015 13:22 WIB

Sejumlah buruh memegang poster saat melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh mencabut Peraturan Pemerintah Pengupahan. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan sejak kepemimpinan Polda Metro Jaya berada di tangan Inspektur Jenderal Tito Karnavian, terdapat tradisi baru dalam kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, yang lebih menguntungkan masyarakat. "Para buruh tidak lagi start dari Bundaran HI karena akan menimbulkan kemacetan," ujar Iqbal saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat, 30 Oktober 2015.

Menurut Iqbal, Kapolda Metro Jaya telah mengusulkan peraturan mengenai tempat-tempat penyampaian pendapat di muka umum kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok beberapa waktu lalu. "Pak Gubernur pun menyambut usulan tersebut untuk dibuat Pergub. Jadi demo cukup di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan saja sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat," kata Iqbal.

BACA: Demo Buruh, Ini Rute Jalan yang Dialihkan

Oleh karena itu, pada unjuk rasa terkait dengan upah yang dilaksanakan hari ini di Istana Negara, para demonstran hanya diperbolehkan memulai aksinya dari kawasan Patung Kuda. "Di Patung Kuda itu kan areanya cukup lega sehingga tidak terlalu menimbulkan kemacetan," ujar Iqbal.

Setelah berorasi sebentar di area Patung Kuda, menurut Iqbal, sekitar 20 ribu massa akan berjalan beriringan ke Istana Negara yang berada di sekitar Monas. "Rencananya mereka akan ke Gedung DPR juga. Tapi, kami akan nego supaya kemacetan tidak meluas. Aksi mereka cukup di Istana Negara saja," kata Iqbal.

BACA: Ahok: Demo Itu Hak, Tapi Jangan Mengotori Kota

Saat dihubungi terpisah, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, pada prinsipnya, penyampaian pendapat di muka umum harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. "Mereka harus menjaga ketertiban umum, salah satunya tidak membuat macet. Kalau di Istana Negara, jaraknya harus 100 meter dari pagar Istana," ujar Budiyanto.

Apabila para demonstran melakukan aksi berlebihan sehingga mengganggu ketertiban umum, polisi akan bertindak sesuai hukum yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum dan juga Pergub Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka.

Terkait dengan pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara, menurut Iqbal, akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan. "Apabila pendemo semakin banyak, arus lalu lintas baru akan dialihkan. Begitu pendemo selesai, arus akan ditutup. Tapi kalau sudah steril, akan dibuka kembali," ucap Iqbal.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

4 menit lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

24 Mei 2023

Mulai Pekan Depan, Ratusan Ribu Buruh di 38 Provinsi akan Demo Bergantian Tolak UU Cipta Kerja

Ratusan ribu buruh dari berbagai wilayah akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau omnibus law.

Baca Selengkapnya

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

14 Januari 2023

Ada Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan di Patung Kuda Arah Harmoni

Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalan di Kawasan Patung Kuda arah Harmoni pada pagi ini pukul 8.35 WIB imbas rencana demo buruh

Baca Selengkapnya

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

17 September 2022

Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Ribu Buruh Akan Terus Demo hingga Puncaknya 4 Oktober

Serikat buruh akan kembali menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM hingga 4 Oktober mendatang. Jika tidak digubris, mereka mengancam mogok nasional.

Baca Selengkapnya

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

6 September 2022

1.231 Personel Gabungan Disiagakan dalam Demo Buruh Hari Ini

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan demo buruh serentak menolak kenaikan harga BBM dilakukan di 34 provinsi

Baca Selengkapnya

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

14 Mei 2022

May Day Fiesta, Ribuan Buruh Padati Kawasan GBK dan DPR RI

Dalam May Day Fiesta ini, massa buruh membagi dua konsentrasi massa di dua tempat.

Baca Selengkapnya

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

12 Mei 2022

Polisi Imbau Warga Tak Olahraga di GBK Sabtu Ini, Ada Demo Buruh

Puluhan ribu buruh diprediksi memadati Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu besok dalam acara May Day Fiesta

Baca Selengkapnya

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

12 Mei 2022

KSPSI Kasih Batas Waktu Pemerintah 7 Hari untuk Penuhi Tuntutan Buruh

Perwakilan dari KSPSI telah menemui Deputi II dan IV KSP untuk menyampaikan tuntutan para buruh

Baca Selengkapnya

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

12 Mei 2022

Demo Buruh, Polisi Tutup Jalan Patung Kuda Menuju Istana Negara

Polisi menutup jalan dari Bundaran Patung Kuda menuju Istana Negara menggunakan kawat berduri imbas demonstrasi buruh hari ini

Baca Selengkapnya