Begini Cara Polda Metro Jebak Warga Asing Pencuri Duit Bank

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Minggu, 1 November 2015 04:14 WIB

TEMPO/Edi Wahyono

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah di beberapa bank di Indonesia yang dilakukan enam warga negara asing, Sabtu, 31 Oktober 2015. "Awalnya, ada informasi dari pihak bank bahwa ada warga Libya dan Latvia yang membuka rekening tabungan dengan dokumen palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti.

Setelah penyelidikan selama sebulan, pelaku bernama Muhammad Omar Saudani alias Ahmed Iunusov dan Andrejs Nikoforcev alias Linnik Nikolas alias Iljins Julian ditangkap bersama empat orang lainnya di lokasi berbeda, Rabu, 21 Oktober 2015. Mereka adalah Armen Sarkisov alias Anton, warga negara Rusia; Roberto Carulli alias Albert Romulus (Italia); Igor Senjono alias Guntar Polaks alias Kristers Ivars (Latvia); dan AK (Rusia).

BACA JUGA
Ada Jokowi, Tiba-tiba Terdengar Braak, Lantai Sekolah Itu...
Bertemu Jokowi, Ini Curhat Suku Anak Dalam


Krishna mengungkapkan, keenam warga asing itu menjalankan aksinya dengan modus mengirim virus lewat Internet untuk mengambil data para nasabah. "Dengan pishing malware, mereka menyedot data rekening nasabah, termasuk password-nya, sehingga pelaku memiliki akses mencuri uang nasabah melalui internet banking. Satu bank kira-kira Rp 1,5 miliar dari beberapa nasabah," kata Krishna.

Uang yang diperoleh dari nasabah, menurut Krishna, kemudian ditampung dalam rekening-rekening dengan identitas palsu yang dicetak sendiri oleh pelaku. "Untuk memenuhi syarat pembukaan rekening di bank di Indonesia, mereka memalsukan kartu identitas, seperti paspor, kartu izin tinggal terbatas, kartu izin tinggal tetap, dan surat tanda lapor diri.

BACA JUGA
TERUNGKAP: Ini Detik-detik Arzetti-Dandim Kepergok di Hotel
Gempa Besar Diam-diam Intai Jakarta


Polisi masih memburu pelaku lainnya. Berdasarkan keterangan Armen Sarkisov, otak kejahatan ini, dirinya memberi puluhan nomor rekening yang berisi uang yang mereka curi kepada seseorang bernama Alexs. "Ada sistem organisasi yang terstruktur dari jaringan ini. Akan kami dalami lagi keterangan pelaku guna mencari sel jaringan lainnya," kata Krishna.

Dari keenam pelaku, polisi menyita ratusan alat bukti berupa puluhan dokumen dan kartu identitas pelaku, baik yang asli ataupun palsu, puluhan telepon seluler, uang tunai Rp 126 juta, dan sejumlah mata uang asing seperti dolar Amerika, dolar Singapura, ringgit, dan peso, printer, laptop, mesin laminating, mesin penghitung uang, dan mesin pencetak kartu.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan kartu ATM dan puluhan buku rekening tabungan dari beberapa bank. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan Surat atau Dokumen. Ancamannya hukuman penjara maksimal enam tahun. "Untuk pasal yang lainnya akan kami kembangkan lagi menurut gelar perkara dan alat bukti yg ada," ujar Krishna.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

BERITA MENARIK
Politikus PDIP Terus Hantam Menteri Rini Soemarno
Liverpool Bisa Sulitkan Chelsea, Rekor: Klopp 2, Mourinho 1

Berita terkait

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

8 Februari 2024

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

11 Februari 2023

CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud

Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?

Baca Selengkapnya

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

30 Januari 2023

Cegah Bobol M-Banking, Ahli Siber Sebut OJK Punya Peran Berikan Standar Keamanan

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sudah memiliki semua kebutuhan untuk mencegah pembobolan mobile banking atau m-banking yang dilakukan penjahat siber.

Baca Selengkapnya

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

28 Januari 2023

Terkini: Cerita Para Pemburu Diskon Holland Bakery, Modus Baru Pembobolan M-Banking

Cerita para pemburu diskon Holland Bakery hingga modus baru pembobolan m-banking.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

17 Juni 2022

Terdakwa Pembobol 7 Kantor Bank BRI di Semarang Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Enam anggota komplotan pembobol tujuh kantor cabang Bank BRI di Kota Semarang masing-masing dituntut 3,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

28 Desember 2021

Kasus Korupsi Bank Jateng, Pimpinan Cabang Jakarta Diduga Terima Fee Rp1,6 M

Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Bank Jateng di cabang Blora dan cabang Jakarta

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

27 Desember 2021

Bareskrim Polri Bongkar Kasus Korupsi Rp 500 Miliar di Bank Jateng

Bareskrim menduga Bina telah menyetujui kredit proyek yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

1 Desember 2021

Tabungan Nasabah Rp 38,4 Juta di BRI Mendadak Hilang, karena Skimming?

Nasabah BRI asal Yogyakarta bernama Marsen Sinaga mengaku kehilangan saldo tabungan senilai Rp 38,4 juta. Apakah karena skimming?

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

20 Juni 2021

Deretan Kasus Uang Nasabah Bank Raib dalam 2 Tahun Terakhir, Swasta hingga BUMN

Selama pandemi Covid-19 dua tahun belakangan ini, jumlah dana raib yang dilaporkan nasabah banktak sedikit, bahkan ada yang sampai puluhan miliar.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

23 Mei 2021

Daftar Kasus Raibnya Dana Nasabah: BCA, BNI, sampai Bank Mandiri

Kasus terbaru pembobolan rekening menimpa seorang nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Baca Selengkapnya