Swakelola Bantargebang, Ahok: Cuma Aduk-aduk Doang Kok

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 3 November 2015 14:10 WIB

Aktivitas pemulung mengais sampah di areal Adang, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi, 12 Mei 2015. Setiap hari TPST Bantar Gebang menerima sampah dari DKI Jakarta lebih dari 6.000 ton padahal dalam perjanjian dengan Pemprov DKI, tahun 2015 sampah yang dibuang ke Bantar Gebang hanya 3.000 ton per harinya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menampik keraguan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta terhadap kemampuan Dinas Kebersihan DKI Jakarta dalam mengelola sampah di Ibu Kota. "Apa yang dikelola sih? Cuma aduk-aduk tumpuk doang, kok," ujar pria yang kerap disapa Ahok ini di Balai Kota pada Selasa, 3 November 2015.

Menurut Ahok, Pemprov DKI berencana membangun tempat pembakaran sampah (incinerator) agar dapat mengelola sampah Jakarta secara mandiri. "Aku kasihin ke Jakpro. Jadi Jakpro bikin, Dinas Kebersihan juga, bikin di Sunter samadi Marunda. Tinggal setor duit saja," ucap Ahok.

Ahok menjelaskan, wanprestasi oleh PT Godang Tua Jaya selaku pengelola menunjukkan ketidakmampuan perusahaan itu mengelola TPST Bantargebang. "Ada kewajiban menanam pohon, enggak boleh buang air leachate (lindi). Kalau ditumpuk tuh, mesti ada lapisan tanah, terus mesti bikin saluran. Itu dilakukan enggak? Enggak, kan? Harus investasi mesin? Enggak juga," ujar Ahok.

Ahok pun membantah bahwa Pemprov DKI telah melakukan wanprestasi terkait dengan pengelolaan TPST Bantargebang. "Jadi yang disebut DPRD Bekasi wanprestasi siapa? DKI? Bukan. Kan, DKI menyerahkan kepada Godang Tua Jaya untuk mengatur," tutur Ahok.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Sanusi sebelumnya mengatakan, jika ingin swakelola TPST Bantargebang, Pemprov DKI harus siap dengan segala kemungkinan yang ada. "Kalau swakelola, mampu enggak beli truk, beli alat-alat berat? Dinas Kebersihan ngangkut aja masih susah gitu, enggak bisa, apalagi mengolah Bantargebang yang luasnya seratus sekian hektare itu," ucap Sanusi.

Pemprov DKI sebelumnya menuding PT Godang Tua Jaya telah melakukan wanprestasi. PT Godang Tua Jaya dianggap tidak memenuhi perjanjian karena belum membangun sarana dan prasarana baru, seperti pembangunan gasifikasi. Karena itu, Pemprov DKI berencana mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

18 hari lalu

Golkar Ajukan Nofel Saleh Hilabi Maju Pilkada Kota Bekasi

Golkar mengajukan tiga nama di Pilkada Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

21 hari lalu

50 Persen Warga Kota Bekasi Mudik

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, mengatakan 50 persen lebih warganya mudik ke kampung halaman

Baca Selengkapnya

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

21 hari lalu

PKB Kota Bekasi Luncurkan PKB Call, Buka Penjaringan Bakal Calon Wali Kota

Sudah ada tiga tokoh yang mendaftar untuk maju di Pilkada Kota Bekasi 2024 lewat PKB

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

30 hari lalu

Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

33 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

33 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya