Bandara Cengkareng Diperluas, Warga: Ganti Rugi Rp 20 Juta/Meter

Reporter

Kamis, 5 November 2015 17:29 WIB

Pesawat Batik Air milik PT Lion Mentari Airlines saat baru mendarat, di Terminal 3 Bandara Soekarno-hatta, Cengkareng, (25/4). PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) kembali meluncurkan maskapai terbaru Batik Air dengan jenis pesawat Boeing 737-900 ER dan 787 Dreamliner. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Tangerang - Warga Desa Rawarengas, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, meminta ganti rugi Rp 20 juta per meter persegi untuk proyek perluasan Bandara Soekarno-Hatta.

Muhtarif, warga Kampung Rawajati, menjelaskan, besaran ganti rugi tersebut sesuai dengan kondisi dan risiko selama ini. "Kami tidak pernah sejahtera selama Bandara Soekarno-Hatta berdiri 31 tahun lalu," katanya.

Muhtarif menyampaikan hal itu dalam acara sosialisasi proyek pembangunan runway 3 Bandar Soekarno-Hatta pada Kamis, 5 November 2015, di Tangerang. Hadir dalam acara ini Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Badan Pertanahan Nasional, dan PT Angkasa Pura II.

Menurut Muhtarif, ganti rugi harus memenuhi asas kemanusian, keadilan, keselarasan, kenyamanan, dan bisa menjamin kelangsungan hidup warga yang menjadi korban. Selama ini, ujar dia, warga tersiksa oleh suara desing mesin pesawat yang melewati atap rumahnya. Warga, kata dia, tidak merasakan kenikmatan selama bandara tersebut berdiri.

Pendapat Muhtarif itu diiyakan ratusan warga lain. Mereka meminta pemerintah dan PT Angkasa Pura II menjamin hak warga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pembebasan Lahan untuk Kepentingan Umum.

Samsudin, Ketua Badan Pemerintahan Desa Rawarengas, berpendapat sama. "Rp 20 juta per meter persegi itu harga yang pantas, ini tanah kami, rumah kami. Soal harga, kami yang menentukan," tuturnya.

Penggusuran untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta bukan kali ini saja terjadi. "Sejak 1978, selama 31 tahun itulah kami tidak sejahtera."

Dulamin Jigo, warga lainnya, menjelaskan, dampak pengusuran ini adalah warga akan kehilangan saudara dan sahabat. "Psikologisnya luar biasa," katanya. Warga, kata Dulamin,
tidak ingin peristiwa di Bubulak Selapajang terjadi lagi.

Ketika itu, ada yang mendapat ganti rugi hanya Rp 200 ribu, bahkan sampai saat ini ada yang belum menerima penggantian.

Untuk pembebasan kali ini, warga Desa Rawarengas, Teluknaga, dan Bojong Renged, Kosambi, mengancam akan menolak proyek perluasan bandara jika enam tuntutannya tidak dipenuhi.

Mereka meminta ganti rugi lahan, bangunan, dan tanaman dalam bentuk uang. Lalu mendapatkan tanah pengganti minimal 500 meter persegi tiap orang dan ganti rugi permukiman kembali (relokasi).

Ganti rugi juga diberikan kapada warga yang menumpang serta warga harus mendapatkan akses dan pekerjaan di Bandara Soekarno-Hatta.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

5 jam lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

17 jam lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

18 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

21 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

1 hari lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

1 hari lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

1 hari lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

1 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

3 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

4 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya