Bertemu Ahok, Kapolda: Tangkap Saja yang Hadang Truk Sampah  

Reporter

Jumat, 6 November 2015 16:36 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Ahok dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, meninjau Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. Pada tahap ujicoba layanan Samsat telah diselenggarakan di empat lokasi kecamatan sejak 1 September 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya bakal menangkap orang-orang yang menghadang truk sampah Dinas Kebersihan Jakarta yang akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

"Kalau ada yang hadang, saya akan perintahkan tangkap saja,” kata Kepala Kepolisian Daerah DKI Jakarta Inspektur Jenderal Tito Karnavian kepada wartawan di Balai Kota Jakarta pada Jumat, 6 November 2015.

Tito menjelaskan, polisi siap memberi pengawalan terhadap truk itu dengan pakaian preman ataupun Brimob. Pihaknya, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kepala Polda Jawa Barat dan Kepala Polres Bekasi. Polres Bekasi akan membentuk tim di sana untuk mendukung agar truk dapat berjalan dengan lancar.

Jaminan itu disampaikan Tito dalam pertemuannya dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pertemuan keduanya memang membahas penghadangan truk sampah DKI oleh sekelompok warga di Bekasi dan Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor, pada Senin, 2 November 2015.

Penghadangan ini muncul setelah Dinas Kebersihan Jakarta mengirimkan surat peringatan kepada PT Godang Tua Jaya, yang mengelola TPST Bantargebang. Perusahaan ini kemudian meminta bantuan mantan Menteri Kehakimanan, Yusril Ihza Mahendra, sebagai kuasa hukumnya.

Tito menjamin truk-truk sampah itu dapat sampai dengan selamat ke TPST Bantargebang, yang lahannya dimiliki Pemerintah Provinsi Jakarta. Jenderal bintang dua ini juga menjamin truk itu tidak akan dihadang pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tito berujar, sampah yang dibiarkan menumpuk akan mengganggu ketertiban umum. Karena itu, dia berdiskusi dengan Ahok, “Kami bertanya apa yang dapat dilakukan Polda dalam rangka mendukung terjaminnya ketertiban publik ini,” tuturnya.

BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

6 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

6 hari lalu

Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur yang Dapat Satyalancana

Khofifah menjadi satu-satunya gubernur karena Jatim menjadi provinsi berkinerja terbaik berturut turut.

Baca Selengkapnya

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

6 hari lalu

Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

6 hari lalu

Solo dan Medan Dapat Penghargaan Satya Lencana, Tito Karnavian Bilang Penilaian Tak Diintervensi

Tito Karnavian menjelaskan bahwa penilaian dalam penghargaan ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

6 hari lalu

Kata Bobby Nasution dan Tito Karnavian soal Gibran Tak Ada Dalam Daftar Penerima Satyalancana

Nama Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satyalancana. Begini jawaban Bobby Nasution dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

20 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

21 hari lalu

Tito Karnavian Minta Semua Pihak Move On dan Menerima Hasil Pemilu

Mendagri Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk bersatu kembali pasca Pemilu Serentak 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

33 hari lalu

DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

RUU DKJ Disahkan DPR sebagai Undang-undang Terdapat Soal Kawasan Aglomerasi, Begini Penjelasannya

RUU DKJ disahkan DPR sebagai undang-undang, di sana terdapat soal Dewan Kawasan Aglomerasi yang nanti akan dipimpin wakil presiden.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

34 hari lalu

DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.

Baca Selengkapnya