Para seniman membacakan petisi protes terhadap keberadaan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Taman Ismail Marzuki (TIM) di TIM, Jakarta, 13 Januari 2015. TEMPO/M Iqbal Ichsan
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Purba Hutapea mengungkapkan, setelah setahun dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT), status pengelolaan Taman Ismail Marzuki (TIM) akan dinaikkan menjadi Badan Layanan Usaha Daerah.
"Kami sedang bahas. Dalam waktu dekat, UPT TIM akan berubah menjadi BLUD. Mirip-mirip dengan BUMD dan tetap punya pemerintah," ujar Purba saat dihubungi pada Senin, 9 November 2015.
Menurut Purba, dengan diubahnya status TIM menjadi BLUD, pengelolaan TIM akan menjadi lebih leluasa dan fleksibel. "Kalau UPT kan kaku. BLUD itu, misalnya, dia punya penerimaan retribusi, dia bisa tahan dan langsung dibelanjakan. Tidak langsung disetor ke pemerintah," kata Purba.
Purba berujar, menurut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sistem pengelolaan yang paling tepat bagi TIM adalah BLUD. "Seperti Transjakarta dulu sebelum menjadi PT BLUD, nanti juga tidak akan mencampuri urusan kesenian. Dia akan berjalan beriringan dengan Dewan Kesenian Jakarta," ujar Purba.
Pada Selasa, 10 November 2015 besok, pengelolaan TIM akan diambil alih UPT dari Badan Pengelola Pusat Kesenian Jakarta (BP PKJ). Minggu lalu, seniman TIM memprotes rencana tersebut karena menurut mereka sistem kerja UPT terlalu materialistis dan merugikan seniman. Para seniman menganggap, mereka akan disamakan dengan masyarakat umum sehingga tetap dikenakan tarif untuk setiap aktivitas kesenian di area TIM.
Para seniman juga mengatakan, struktur kepengurusan UPT tidak pas untuk mengelola pusat kesenian karena pegawai UPT yang berstatus pegawai negeri sipil tidak punya latar belakang kesenian. Selain itu, dengan dikelola oleh UPT, akan berlaku jam kerja PNS di TIM, yakni hanya sampai pukul empat sore. Padahal kegiatan kesenian banyak berlangsung pada malam hari.