ICW Laporkan Pelanggaran Kode Etik Pejabat BPK DKI

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 11 November 2015 15:26 WIB

Dok. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch melaporkan pejabat perwakilan BPK DKI Jakarta, EDN, ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI. "Diduga ada pelanggaran kode etik dan potensi konflik kepentingan yang dilakukan oleh EDN," kata Firdaus Ilyas, Divisi Riset ICW di BPK RI, Gatot Subroto, pada Rabu, 11 November 2015.

Firdaus mengatakan dugaan muncul setelah pihaknya menginvestigasi laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta semester II tahun 2014. LHP menyatakan bahwa ada lahan seluas 9.618 meter di tengah area Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Lahan itu belum dibeli oleh pemerintah DKI dari sejumlah lahan yang dibebaskan pada 1979-1985. Dengan demikian, pemerintah harus membayar ganti rugi kepada pemilik lahan. Tercatat tiga nama yang memiliki empat bidang tanah dalam laporan tersebut.

Berdasarkan dokumen yang dimiliki ICW, lahan itu dimiliki oleh EDN yang dibeli pada 2005. Beberapa bulan setelah pembelian, EDN menawarkan tanahnya kepada Pemerintah Provinsi DKI. Surat penawaran dikirim hingga enam kali. Namun tawarannya ditolak Pemprov karena menilai sudah membebaskan tanah dari tahun 1979-1985.

Akibat penolakan tersebut, EDN melayangkan surat pribadi kepada BPK DKI untuk memeriksa kembali status tanah di Pondok Kelapa tersebut. Di dalamnya tertulis jelas bahwa tanah itu diakui oleh EDN sebagai miliknya. Namun masih belum dibalik nama oleh EDN.

Hingga Agustus 2014, BPK tidak kunjung mengeluarkan LHP terkait dengan tanah tersebut. Namun, kemudian pada Desember 2014, di bawah kepemimpinan EDN, muncul LHP yang menyatakan bahwa status lahan miliknya harus diganti rugi pemerintah.

Berdasarkan temuan tersebut, ICW menyimpulkan ada dugaan EDN menggunakan kewenangannya selaku pejabat strategis BPK perwakilan Jakarta untuk melakukan pemeriksaan atas status tanah pribadinya.

Laporan tersebut diterima bagian Pusat Informasi dan Komunikasi BPK RI. "Kami akan meneruskan laporan ini kepada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK RI," ujar Dewi Ratih, anggota Humas BPK. ICW tidak diterima langsung oleh inspektur utama selaku panitera karena sedang berada di Yogyakarta.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

34 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

37 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

37 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

38 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

38 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

42 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

52 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya