Kerap Gusur Warga Jakarta, Ahok Dinilai Langgar Janji Kampanye  

Reporter

Editor

Yuliawati

Kamis, 12 November 2015 21:18 WIB

Warga berdiri dekat spanduk penolakan penggusuran di kawasan Kampung Pulo, Jakarta, 13 Oktober 2015. Gubernur DKI Jakarta, Ahok, mengatakan akan membangun rusun di Kampung Pulo. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengingkari janji kampanyenya saat pemilihan kepala daerah DKI. Ahok, yang saat pilkada berpasangan dengan Joko Widodo, pernah berjanji melakukan penataan kota secara humanis tanpa penggusuran. “Setelah dilantik, dia malah gusur warga Jakarta. Janji kok diingkari?” ujar Siane Indriani, anggota Komnas HAM, saat diskusi tentang menata kota tanpa penggusuran di gedung Komnas HAM, Kamis, 12 November 2015.

Siane mengingatkan, saat debat calon kepala daerah DKI pada 14 September 2014, Jokowi dan Ahok berjanji akan membangun kampung susun yang layak huni tanpa metode penggusuran. "Jokowi dan Ahok juga berjanji melegalkan tanah-tanah yang sebelumnya tidak diakui pemerintah," ucapnya.

Della, wanita paruh baya korban penggusuran Waduk Pluit yang kini tinggal di Rumah Susun Muara Baru, sependapat dengan Siane. Dia mengaku kecewa dengan Ahok. “Dulu waktu kampanye, kami pilih dia. Kami ajak dia masuk ke kampung-kampung,” ujarnya. Namun, ketika terpilih, Della merasa Ahok mengkhianati warga Jakarta. “Mungkin dia lupa kalau yang pilih dia itu warga Jakarta sehingga memperlakukannya dengan buruk," tutur Della.

Della mengatakan hidupnya menjadi lebih sulit setelah digusur dan direlokasi ke rumah susun. Dia menyatakan pemerintah tidak pernah berdiskusi dengan masyarakat dan mencari tahu apa yang dibutuhkannya.

Tinggal di rumah susun, ucap Della, hanya menambah beban hidup. Dia mencontohkan, tempat tinggalnya di Muara Baru memiliki kandungan air keruh. Jadi dia mesti membeli air galon setiap hari. Biaya lain yang harus dikeluarkan adalah sewa rusun, biaya listrik, keamanan, dan lain-lain. "Mestinya, sebelum relokasi, pemerintah membuat analisis terlebih dulu bagaimana dampak perubahan yang dihadapi masyarakat," ujarnya.

Menurut pengamat tata kota, Marco Wijaya, musyawarah dan partisipasi masyarakat merupakan hal penting, dan Ahok seakan tidak mengerti hal itu. “Padahal partisipasi adalah cara dasar demokrasi. Harus ada duduk bersama dan berembuk antara warga yang akan ditata wilayahnya dan pemerintah,” tuturnya.

BAGUS PRASETIYO




Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

23 hari lalu

Polemik Penggusuran Rumah Warga Demi IKN, Ini Penjelasan Otorita Usai Bertemu dengan Komnas HAM

Otorita IKN telah bertemu dengan Komnas HAM membahas soal polemik penggusuran rumah warga Sepaku

Baca Selengkapnya

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

26 hari lalu

Polemik Penggusuran Demi IKN, Otorita Bertemu Komnas HAM

OIKN mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkait penataan kawasan di wilayah Sepaku dekat IKN

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya