Dana Kompensasi TPA Dimasukkan APBD agar Bisa Dipertanggungjawabkan
Reporter
Editor
Senin, 4 Agustus 2003 10:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso mengatakan, dana kompensasi tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang senilai Rp 14 miliar dari Pemprov DKI ke Kodya Bekasi dimasukkan ke dalam kas APBD Kotamadya Bekasi agar bisa dipertanggungjawabkan Pemda Bekasi. Dana itu tidak langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat di sekitar TPA. “Tidak langsung ke masyarakat, karena bagaimana masyarakat mengatur duit segitu?” tanya Sutiyoso sesaat sebelum mengikuti Rapat Koordinasi dengan para Wagub di Kantornya Baikota DKI, Selasa (9/4). Gubernur pernah berjanji akan membantu masyarakat Bekasi, tetapi mekanismenya harus melalui APBD agar bisa dipertangungjawabkan. Asisten Administrasi Pembangungan (Asadbang) merangkap Kepala Dinas Kebersihan Pemprov DKI Irzal Djamal yang saat itu mendampingi Sutiyoso, dana kompensasi tersebut dimasukan terkebih dahulu ke APBD Bekasi. Dana itu akan digunakan untuk kepentingan masyarakat Bekasi melalui proses proyek-proyek yang dibangun Pemda. Beberapa waktu lalu, Sutiyoso menyerahkan secara langsung dana kompensaasi TPA Bantar Gebang berupa cek senilai Rp 14 miliar yang diterima Walikota Bekasi Nonon Sonthanie, mewakili Pemda Bekasi. Dana kompensasi rencananya akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas bagi kepentingan masyarakat diseputar TPA Bantar Gebang Bekasi yang menjadi tempat pembuangan sampah warga DKI (Dimas Adityo-Tempo News Room)
Berita terkait
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa
10 menit lalu
Lawan Timnas U-23 Indonesia di Playoff Olimpiade, Timnas Guinea Dipenuhi Pemain yang Berkiprah di Eropa
Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Guinea U-23 pada babak playoff untuk memperebutkan satu tiket ke Olimpiade 2024.