Ada Reklamasi, Nelayan Teluk Jakarta Tak Mau Pindah

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 12 November 2015 23:02 WIB

Papan bertuliskan `Terima kasih untuk doa restu & dukungannya, atas dimulainya reklamasi` di kawasan Muara Karang, Jakarta, 9 Apri 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Muhammad Tohir mengatakan tidak akan pergi dari Teluk Jakarta meski proyek reklamasi terus berjalan. Kecuali, ada solusi yang tepat dari pemerintah.

Tohir menyatakan yang diinginkan oleh nelayan adalah tempat tinggal di pinggir laut. "Kami minta solusi yang pas dengan kehidupan nelayan, yaitu tetap hidup di pinggir laut," katanya usai sidang di PTUN, Jakarta Timur pada Kamis, 12 November 2015.

Ia mengatakan sebelumnya pemerintah telah menawarkan tempat pindah bagi nelayan. Namun lokasinya tidak sesuai. "Kawan nelayan Waduk Pluit dipindahkan ke Rusun Marunda yang jauh dari tempat mencari nafkah," katanya. Ia mengatakan tidak ingin seperti itu.

Lagipula, jika kompensasinya berupa unit rusun, Tohir mengatakan hal itu sangat tidak manusiawi. "Kaya burung aja, dikotak-kotakin, dikandangin di Rusun," katanya. Menurut dia, nelayan tak biasa hidup terkurung. "Nelayan biasa hidup bebas."

Tohir mengatakan proyek reklamasi ini juga menghilangkan tempat kerja mereka. Ia mengatakan nelayan tak bisa lagi mengambil ikan dalam jarak sekitar dua mil dari bibir pantai. "Enggak ada ikan karena air laut keruh akibat pengerukan pasir dan lumpurnya naik," katanya.

Oleh sebab itu nelayan harus berlayar lebih jauh untuk menangkap ikan. "Ikan enggak seberapa, biaya operasionalnya bertambah," kata Tohir. Akhirnya, kini banyak nelayan yang banting stir. Ada yang menjadi penjual ikan hingga pemulung.

Para nelayan menuntut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, untuk membatalkan reklamasi. Mereka juga mempermasalahkan landasan hukum pemberian izin reklamasi kepada PT Muara Wisesa Samudera. Mereka mendaftarkan gugatannya ke PTUN, Jakarta Timur. Hari ini, digelar sidang replik atas jawaban Gubernur di PTUN. Majelis hakim memutuskan menerima PT Muara Wisesa Samudera sebagai pihak tergugat intervensi setelah minggu lalu diajukan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

10 September 2019

Rini Soemarno Klaim Reklamasi Pelabuhan Benoa Tak Ada Masalah

Menteri BUMN Rini Soemarno mengklaim proyek penataan kawasan atau reklamasi Pelabuhan Benoa sudah berjalan sesuai koridor.

Baca Selengkapnya

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

14 Juni 2019

Alasan Anies Terbitkan IMB Ratusan Bangunan di Pulau Reklamasi

Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan alasannya menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan ratusan bangunan di area Pantai Maju (Pulau D) proyek reklamasi

Baca Selengkapnya

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

13 Juni 2019

Begini Aktivitas di Ruko Pulau Reklamasi Jakarta

Ruko-ruko di Pulau D atau Pantai Maju di wilayah pulau reklamasi tampak sepi aktivitas.

Baca Selengkapnya

TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

21 April 2019

TPS Pemungutan Suara Ulang di Jakarta Timur Bertambah 100 Persen

Menurut Tami, masih ada potensi jumlah TPS di Jakarta Timur.yang melaksanakan pemungutan suara ulang bertambah lagi.

Baca Selengkapnya

Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

2 April 2019

Pohon Tumbang di Klender Menimpa Mobil Pickup, Seorang Pria Tewas

Hujan deras dan angin kencang melanda Jakara Timur, Selasa, membuat pohon tumbang menimpa mobil bak berplat B 9370 TAG di Jalan Dermaga Raya, Klender.

Baca Selengkapnya

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

27 Februari 2019

Proyek Jembatan Pulau Reklamasi, Apa Saja Rekomendasi Teknisnya?

Kadin Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan telah mengoreksi konstruksi jembatan ke pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

11 Desember 2018

Kajian Tanggul Laut Libatkan Ahli dari Belanda, Korea dan Jepang

Staf Khusus Menteri PUPR, Firdaus Ali, mengklaim groundbreaking National Capital Integrated Coastal Development atau tanggul laut mulai tahun 2020.

Baca Selengkapnya

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

24 November 2018

3 Pulau Reklamasi Dikuasai DKI, Anies Baswedan Siapkan Nama Baru

Anies Baswedan akan mengumumkan nama baru dari tiga pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

24 November 2018

Anies Baswedan Tugaskan Jakpro Kelola Reklamasi, Dinilai Prematur

Gubernur Anies Baswedan menugaskan Jakarta Propertindo mengelola tiga pulau meski belum ada Perda Reklamasi Teluk Jakarta.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

3 Oktober 2018

DPRD DKI Ingatkan Anies Dua Poin Raperda Reklamasi, Soal Apa?

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan ada 2 poin perlu diperhatikan Pemprov DKI Jakarta soal revisi raperda reklamasi.

Baca Selengkapnya