Inul Daratista Lapor ke Polisi Tepis Punya Suami Orang Korea  

Reporter

Jumat, 13 November 2015 17:21 WIB

Penyanyi dangdut Inul Daratista bersama suaminya Adam Suseno. TEMPO/ Komarul Iman

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut, Inul Daratista, melaporkan seorang pengacara bernama Andar Mangatas Situmorang ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Inul digosipkan mempunyai suami berkebangsaan Korea Selatan.

"Sejauh ini kami sudah bersabar, tapi dia membawa-bawa anak saya," tutur Inul sesaat setelah melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2015.

Inul merasa keterangan yang disampaikan Andar di sejumlah media adalah fitnah, tanpa adanya bukti kuat. Andar menuduh penyanyi dangdut itu pernah menikah dengan pria warga negara Korea Selatan bernama Kim Song Un.

"Dia sejak 2008 lalu melakukan fitnah pada keluarga saya. Padahal saya tidak mengenalnya," kata perempuan bernama asli Ainur Rokhimah itu. Pada saat itu, Andar menuduh Inul terlibat dalam konspirasi penggagalan pemilihan kepala daerah.

Kesabaran Inul habis saat Andar menuduh anaknya adalah buah pernikahan dengan pria asal Korea tersebut. Inul merasa fitnah itu sudah menyangkut harga diri anaknya. Menurut dia, anak semata wayangnya itu buah hati hasil perkawinannya dengan suaminya Adam Suseno.

Inu berharap polisi menjerat pria tersebut dan segera menetapkannya sebagai tersangka. Bahkan Inul akan menemui sejumlah perwira tinggi di kepolisian untuk meminta agar Andar segera dijebloskan ke dalam penjara.

Inul merasa apa yang dilakukan Andar hanya mencari sensasi agar dapat masuk televisi. Alasannya, sejauh ini Andar tak memiliki bukti kuat yang mengatakan bahwa Inul pernah berhubungan dengan pria asal Korea. "Dia bilang pemilik karaoke Inul Vista adalah orang Korea, itu fitnah," kata dia.

Sementara itu, Andar Situmorang saat berada di Mapolda mengaku sedang berbohong kepada awak media terkait statement-nya tentang pernikahan Inul dengan pria asal Korea.
Ucapannya berbelit-belit dan kerap berubah-ubah. "Anak Inul itu hasil perkawinannya dengan pria Korea."

Inul yang didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, merasa memiliki cukup bukti untuk menjerat Andar dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan.

Andar dilaporkan telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Inul merasa malu karena keluarganya dicemarkan nama baiknya," kata Hotman.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

33 hari lalu

Hotman Paris Kembali Sebut Cengeng, Kubu Anies-Muhaimin Bilang Begini

Hotman Paris kembali menyebut cengeng terkait gugatan Tim Hukum Anies-Muhaimin. Hotman menilai gugatan tidak substansial karena membahas soal bansos.

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

35 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

38 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya