Masih Mangkrak, Kapan Terminal Pulogebang Beroperasi?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 15 November 2015 06:10 WIB

Terminal Pulogebang, Jakarta, (7/1). ANTARA/Dhoni Setiawan

TEMPO.CO, Jakarta - Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, hingga kini masih mangkrak. Tidak ada kesibukan yang padat di terminal yang diklaim terluas se-Asia Tenggara itu.

Kepala Tata Usaha Terminal Pulogebang Erwansyah mengatakan terminal yang sudah selesai dibangun sejak 2013 itu memang belum resmi beroperasi. "Kami belum dapat izin operasi dari Kementerian Perhubungan," katanya saat ditemui Tempo di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada Kamis, 12 November 2015.

Menurut Erwan, izin operasi terkendala dua hal. Pertama, adanya masalah pembebasan lahan untuk akses jalan tol menuju terminal. Kedua, akses menuju dan keluar melalui jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) belum kunjung selesai. "Kalau berjalan sesuai rencana, jalan menuju JORR baru akan selesai akhir tahun ini," ujarnya.

Erwan mengatakan terminal seluas 15 hektare ini memang dirancang untuk langsung terhubung dengan JORR. Terminal dirancang seperti itu agar bisa mengurangi kemacetan dan beban kendaraan yang masuk ke kota. Jika akses tersebut belum selesai, Kementerian tidak akan mengeluarkan izin.

Terminal Pulogebang kini hanya dimanfaatkan beberapa jenis angkutan umum. "Ada angkot, bus AKAP, dan Metro Mini," tutur Erwan. Namun tiga jenis angkutan itu tidak banyak mengambil penumpang di sana. Hanya bus antarkota yang terlihat terisi penumpang.

Pengelola bus antarkota rute Tasikmalaya-Klender, Ujang, mengatakan tidak banyak penumpang yang naik bus dari Terminal Pulogebang. "Kalau di Pondok Kopi bisa dapat banyak," tuturnya. Bus tersebut memang awalnya menaikkan penumpang di Pondok Kopi.

Erwan berharap pengerjaan akses jalan dari dan menuju ruas jalan tol JORR bisa segera rampung sehingga izin operasi terminal bisa keluar. "Sayang sekali fasilitas seperti ini tidak dimanfaatkan," ucapnya. Jika tidak beroperasi, Erwan mengaku kesulitan memelihara semua fasilitas yang sudah dibuat sejak 2013 itu.

VINDRY FLORENTIN



Baca juga:
TEROR PARIS: 5 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
Ini Rangkaian Teror Paris: Stadion Bola hingga Konser Rock


Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya