DPRD Kota Bekasi Ngotot Panggil Ahok  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Minggu, 15 November 2015 16:20 WIB

Sejumlah pekerja memilah sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi tetap berkeras akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Pemanggilan ini masih berkaitan dengan dugaan wanprestasi perjanjian kerja sama pengelolaan sampah terpadu Bantargebang. Wakil rakyat Kota Bekasi merasa perlu mendapat klarifikasi dari Basuki.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan banyak pelanggaran yang dilakukan DKI perihal perjanjian yang dibuat sejak 2009 itu. Pelanggaran semakin jelas setelah komisinya mengadakan pertemuan dengan pengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang pada Jumat pekan lalu. “Undangan sudah dikirim dan dijadwalkan Rabu ini di kantor DPRD Bekasi,” kata Ariyanto.

Menurut temuan DPRD, kata Ariyanto, pelanggaran yang dilakukan DKI itu antara lain pemeliharaan jalan pangkalan V menuju TPST Bantargebang serta penambahan sumur artesis untuk semua penduduk di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu. "Sumur harus disambung langsung ke setiap rumah," kata dia.

Penurapan Kali Ciasem sepanjang tiga kilometer juga belum tuntas. Sebab penurapan baru 1,5 kilometer. Begitu pun dengan penyediaan obat-obatan dan membuat sumur pantau dengan kedalaman 15-25 meter dengan radius 25 meter, 50 meter, dan 100 meter. “DKI juga belum memberikan bantuan kendaraan operasional untuk kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Bantargebang sebanyak empat unit.”

Adapun kewajiban DKI yang diserahkan kepada PT Godang sebagai pengelola, kata Ariyanto, sebagian harus dievaluasi. Sebab dalam dokumen yang sudah disepakati, jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang hanya 3.000 ton per hari. "Kenyataannya sekarang mencapai 6.800 ton per hari," kata dia.

Sampah di TPST Bantargebang menggunung karena telah melebihi kapasitas. Akibatnya air lindi meluber ke kali karena saluran instalasi pengolahan air sampah tak mampu menampung.

Sebelumnya, Gubernur Basuki telah mempersilakan DPRD Kota Bekasi untuk melayangkan surat panggilan kepada dirinya. Namun dia memastikan tidak akan datang memenuhi panggilan itu. Alasannya, Basuki menilai, pengelolaan sampah di Bantargebang menjadi amburadul karena PT Tua Godang lebih dulu menyalahi kesepakatan. Bahkan DKI sudah melayangkan surat teguran pertama kepada manajemen Godang Tua.

ADI WARSONO


Baca juga:
Drama Teror Paris, 129 Tewas: Isi Pelor Lagi, Lalu Tembak-tembak!
Heboh Penjara Buaya Budi Waseso:1.000 Buaya Ada Syaratnya

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

13 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

53 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

53 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

57 hari lalu

Pengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat

Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.

Baca Selengkapnya