Teror Paris, Polda Metro Razia Pemilik Senjata Api  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Senin, 16 November 2015 04:39 WIB

Ilustrasi. dok TEMPO/Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya bakal meningkatkan razia senjata api ilegal. Langkah tersebut diambil karena belakangan ini penyalahgunaan senjata api semakin marak. "Demi keamanan, terutama untuk antisipasi peristiwa seperti yang terjadi di negara lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya pada Minggu, 15 November 2015.





Krishna mengatakan instruksi peningkatan kegiatan operasi datang langsung dari Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian. Peristiwa serangan di Paris, Prancis, memberikan peringatan kepada pihak kepolisian untuk waspada terhadap penggunaan senjata api.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak AKBP Suparmin mengatakan, terdapat 549 laporan yang diterima Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan senjata api. "Dipakai untuk mengancam, mencuri, dan merampok," katanya di Polda Metro Jaya.





Baca juga:
Drama Teror Paris: Allahu Akbar, Isi Pelor Lagi, Lalu Tembak-tembak!
Teror Paris: Foto Mengerikan, Tempat Konser Bersimbah Darah





Atas laporan tersebut, Krishna yakin masih banyak senjata ilegal yang digunakan masyarakat. Krishna berharap mendapatkan dukungan dari masyarakat dalam operasi ini. "Untuk mencegah, tolong laporkan kepada kami kalau mengetahui ada yang memiliki senjata api ilegal," katanya.

Krishna mengatakan polisi akan menindak tegas pemilik senjata tanpa izin sah, dan mereka yang menggunakannya di luar ketentuan. "Kami sudah bukan lagi mengimbau, tapi mengingatkan kepada orang yang menyalahgunakan senjata api, kami akan tindak tegas," katanya.

Dalam operasi yang sebelumnya dilakukan, tim Reserse Mobile menembak tiga tersangka pemilik senjata api ilegal dalam kasus berbeda. Mereka ditembak karena melawan dan membahayakan masyarakat. Mereka adalah begal di Pulogadung atas nama Heru, penembak warga Jagakarsa bernama Doni, dan begal truk atas nama Suryanto.

VINDRY FLORENTIN





Baca juga:
TEROR PARIS: 5 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
Tujuh Alasan Paris Menjadi Sasaran Serangan Teror Ekstremis





Advertising
Advertising


Berita terkait

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup

Baca Selengkapnya

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang

Baca Selengkapnya

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

31 Agustus 2018

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman

Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.

Baca Selengkapnya

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

3 Juli 2018

Malam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal

Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.

Baca Selengkapnya

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Alumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab

Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

15 Juni 2018

Polisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab

Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

8 April 2018

Kebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman

Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

18 Maret 2018

Kasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok

Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.

Baca Selengkapnya