Kisruh Sampah Bantargebang, DPRD Bekasi Ngotot Panggil Ahok  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 16 November 2015 08:46 WIB

Truk sampah menunggu giliran bongkar muatan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. Penghadangan terhadap truk-truk sampah DKI Jakarta yang hendak melewati kawasan Cileungsi, mengakibatkan terlambatnya waktu tiba truk di Bantargebang, Bekasi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Bekasi - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi tetap ingin memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. "Kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata, Ahad, 15 November 2015.

Dalam peraturan pemerintah tentang kerja sama daerah itu, ucap dia, dijelaskan bahwa daerah yang bekerja sama sifatnya setara. Meskipun tingkatnya di bawah, yaitu antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota. "Kalau tak setara, pemerintah di bawah akan ditindas," ucap Ariyanto.

Karena itu, ujar dia, tak ada salahnya lembaganya mengundang Gubernur DKI Jakarta ke Kota Bekasi. Undangan itu bertujuan agar Ahok memberikan klarifikasi perihal pelanggaran terkait dengan pemanfaatan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang. "Kami masih optimistis beliau akan hadir," tuturnya.

Sesuai dengan undangan yang dikirim ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, DPRD Kota Bekasi sudah menjadwalkan pertemuan di kantor DPRD Kota Bekasi di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, pada Rabu, 18 November 2015. "Kami ingin Gubernur langsung yang memberikan klarifikasi," ucapnya. "Berdasarkan pengalaman, utusan yang dikirim tak memberikan jawaban memuaskan."

Berdasarkan temuan DPRD, ujar Ariyanto, pelanggaran DKI antara lain menyangkut pemeliharaan jalan pangkalan V menuju TPST Bantargebang serta penambahan sumur artesis untuk semua penduduk di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu. "Sambungan langsung ke setiap rumah," tuturnya.

Selain itu, penurapan Kali Ciasem sepanjang 3 kilometer yang harus dikerjakan DKI baru terwujud 1,5 kilometer. DKI juga berkewajiban membantu penyediaan obat-obatan setiap setahun dua sekali serta membuat sumur pantau berkedalaman 15-25 meter dengan radius 25 meter, 50 meter, dan 100 meter.

"Pemantauan air rutin setiap bulan dan DKI melaporkan ke Kota Bekasi," ucapnya. Tak hanya itu, ujar dia, DKI belum memberikan bantuan kendaraan operasional untuk kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Bantargebang sebanyak empat unit.

Adapun kewajiban DKI yang diserahkan kepada pengelola, ujar Ariyanto, sebagian harus dievaluasi, seperti analisis dampak lingkungan. Dalam dokumen yang dibuat, jumlah sampah yang dikirim ke Bantargebang hanya sekitar 3.000 ton per hari. "Kenyataannya sekarang mencapai 6.800 ton per hari," tuturnya.

Selain itu, kata dia, memperbaiki sistem saluran air lindi. Menurut keterangan pengelola, kata dia, akibat overload sampah yang dikirim ke Bantargebang, saluran instalasi pengolahan air sampah tak mampu menampung air lindi tersebut. Akibatnya, air meluber ke kali.

ADI WARSONO




Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

18 menit lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

4 hari lalu

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

17 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

48 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

51 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

52 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya