2 Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Siapa Berikutnya?

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Senin, 16 November 2015 17:22 WIB

Pengecekan peralatan Uninterruptible Power Supply (UPS) di SMAN 68, Salemba, Jakarta, 3 Maret 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Reserse Kriminal Komisaris Besar Hadi Ramdani menyatakan penetapan dua tersangka baru kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS), yakni Fahmi Zulfikar dan Muhammad Firmansyah, belum tentu jadi yang terakhir. Penetapan ada atau tidaknya tersangka baru, termasuk status Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lulung Lunggana, tergantung hasil pemeriksaan dua tersangka baru ini.

"Kami lihat dulu hasil pemeriksaan dua tersangka ini. Kira-kira menyangkut ke sana atau tidak," kata Hadi Ramdani.

Hadi menyatakan penyidik masih belum menjadwalkan kapan Fahmi dan Firmanyah diperiksa sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemberkasan terhadap kedua tersangka tersebut, baik itu untuk memberikan kesaksian maupun pengumpulan barang bukti.

"Itu diperlukan untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut," kata Hadi.

Dua anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu lalu, 11 November 2015.

"Hari Rabu kemarin ditetapkan, perannya dua tersangka tersebut dianggap turut serta bersama dan membantu yang bersangkutan (dalam melakukan tindak korupsi)," kata dia. Atas tindakannya, dua tersangka tersebut dijerat Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Pasal 2 dan 3 juncto KUHP Pasal 55 ayat 1.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam dugaan korupsi pengadaan UPS.

"Enam saksi inisial S, MG, FS, DR, E, L anggota DPRD 2009-2014. Intinya, sudah diperiksa," kata Hadi beberapa waktu lalu.

Keenam saksi tersebut diperiksa untuk pengembangan kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 50 miliar ini. "Nanti dari pengembangan dua tersangka ini, mungkin bisa berkembang lagi, mungkin juga yang terakhir. Fleksibel saja," kata Hadi.

Adapun Lulung pada 1 Oktober lalu telah diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus korupsi UPS. Saat itu, Lulung mengaku dicecar 20 pertanyaan.

Ketika ditanya perihal kemungkinannya ditetapkan sebagai tersangka, Lulung hanya tersenyum seraya mengatakan ia tak mau komentar soal itu. "Kalau saya bilang tidak bersalah, itu namanya saya sombong. Benar itu pasti benar di mata Tuhan," kata Lulung setelah diperiksa.





LARISSA HUDA

Berita terkait

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

8 November 2022

Ismail Bolong Bilang Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Bareskrim, Lemkapi: Banyak Misteri

Lemkapi meminta Divpropam Polri memeriksa isi video viral Ismail Bolong atau IB tentang setoran uang ke petinggi Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

18 Agustus 2022

Bareskrim Didesak Segera Periksa Kapolda Metro Fadil Imran, Sesuai Aturan Kapolri Listyo Sigit

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto menyampaikan Bareskrim Polri harus segera memeriksa Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Selengkapnya

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

20 Juli 2022

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Anak dan Menantu, Serta Cium Kening Istri

Keluarga menyambut Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq di rumahnya di Petamburan. Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

15 Februari 2019

Bareskrim Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Video Call Sex

Saat video call sex berlangsung, tersangka pelaku pemerasan SF akan menampilkan video-video porno.

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

21 September 2018

PKB Laporkan Yahya Waloni ke Bareskrim Terkait Ujaran Kebencian

Sekjen PKB Abdul Kadir Karding melaporkan Ustad Yahya Waloni ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian.

Baca Selengkapnya

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

18 September 2018

Dipolisikan Karena Dianggap Menghina TGB, Siapa Yahya Waloni?

Yahya Waloni memelesetkan sebutan TGB.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

18 September 2018

Dirut BPJS Laporkan Pengunggah Berita Hoax ke Bareskrim Polri

Fachmi menilai kabar bohong atau hoax mencemarkan nama baik BPJS. "Imbasnya akan merugikan sejumlah pihak."

Baca Selengkapnya