Hajar Pemuda Hingga Tewas, 3 Orang Ditangkap di Bekasi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 18 November 2015 00:47 WIB

REUTERS/Herwig Prammer

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga orang ditangkap aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi, Senin, 16 November 2015. Musababnya, mereka terlibat tawuran antar-kelompok yang menyebabkan satu orang tewas.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota, Komisaris Ujang Rohanda mengatakan, korbannya ialah Dandi Ramadan, 17 tahun. Adapun para tersangka yang tertangkap antara lain; AG, 32 tahun, DI (20), dan RP (20). Sementara, empat lainnya, yaitu DK, BY, JS, dan BG masih dalam pengejaran petugas.

"Tersangka ditangkap di tempat persembunyian di Jatisampurna," kata Ujang, Selasa, 17 November 2015.

Ujang mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 6 November 2015 lalu, di Jalan Raya Kranggan, Kecamatan Jatisampurna sekitar pukul 03.00 WIB. Awalnya, korban bersama empat orang temannya melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor. "Tiba-tiba dilempari oleh kelompok pelaku," kata Ujang.

Menurut Ujang, kelompok korban lalu melarikan diri. Tak jauh dari lokasi kejadian, mereka berhenti dan merencanakan pembalasan. Walhasil, kelompok korban kembali dan membalas melempari kelompok pelaku. "Ternyata kelompok pelaku jumlahnya lebih banyak," kata dia.

Menurut dia, sempat terjadi tawuran di jalan tersebut. Karena kalah jumlah, kelompok korban terdesak dan berusaha melarikan diri. Nahas, bagi korban, ternyata sepeda motor yang dibawanya mogok. "Korban ditarik pelaku dan dipukuli," kata dia.

Belum puas, pelaku membacok menggunakan senjata tajam jenis celurit kecil, dan cocor bebek. Pelaku juga memukul korban menggunakan bambu. Puas dengan aksinya, pelaku melarikan diri. "Korban dibawa temannya ke rumah sakit, tapi meninggal dunia," kata dia.

Polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Usai diketahui identitasnya, polisi melakukan penggerebekan di tempat tinggalnya. Ternyata mayoritas tak ada. Polisi baru menangkapnya di sekitar Jatisampurna di tempat persembunyiannya. "Sembunyi di bengkel," kata Ujang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan pasal 351 KUHP. Ancaman penjaranya 12 tahun. Polisi menyita barang bukti dua senjata tajam jenis cocor bebek, dan celurit, satu unit sepeda motor, dan potongan bambu.

ADI WARSONO

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

3 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

4 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

4 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

5 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

5 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

5 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

5 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

6 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya