Dewan Minta Tinjau RTRW Kota Depok, Ada Apa ?  

Reporter

Jumat, 20 November 2015 05:44 WIB

Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus II DPRD Kota Depok bakal meminta peninjauan kembali Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang Wilayah.

Ketua Pansus II Hamzah mengatakan Dewan meminta peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah (RTRW) lantaran ada dua rencana peraturan daerah (perda) yang seharusnya bisa diselesaikan, tapi terganjal pembahasannya.

Kedua raperda tersebut adalah Raperda Rencana Detail Tata Ruang dan revisi izin mendirikan bangunan, yang sedang dibahas Pansus II.

"RTRW bisa diubah sekali dalam lima tahun. Dan akan kami gunakan untuk meninjaunya," katanya, Kamis, 19 November 2015.

Ia mengatakan pengesahan dua raperda tersebut menjadi perda karena mengalami pembahasan yang alot. Dalam Raperda RDTR, yang merupakan turunan dari Perda RTRW, harus dibuat detail dan rinci pasal-pasal hukum yang ada di dalamnya.

Salah satunya lima situ atau danau yang sebelumnya dianggap ada, tapi sekarang sudah hilang. "Nah, bahasa hukum dan detailnya jangan sampai bertentangan dengan undang-undang yang ada di atasnya," ujarnya.

Ia mengatakan Dewan ingin meninjau kembali RTRW karena menyangkut pembahasan rinci yang ada di Raperda RDTR. Soalnya, RDTR merupakan perda yang sangat spesifik berkaitan dengan perizinan. "Ke depan, RPJP dan RPJPD mengacu seharusnya pada RDTR, bukan kepada RTW," ujarnya.

Selain itu, revisi Perda IMB Tahun 2011 masih perlu dikaji lebih dalam. Soalnya, syarat untuk membuat IMB di Depok adalah harus menggunakan sertifikat. Sedangkan Dewan sedang mengusahakan pembuatan IMB bisa dengan menggunakan girik dan akta jual-beli.

Ditambah luas kaveling yang mengharuskan 120 meter persegi bagi perumahan. Luas tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat karena sudah masuk RTRW. Salah satu cara untuk meninjau luas kaveling tersebut adalah mengubah Perda RTRW.

Ia menambahkan, dalam rencana peninjauan kembali RTRW ini tidak ada paksaan ataupun tekanan pihak lain. Dewan melihat secara obyektif bahwa memang ada bahasa pasal yang harus diubah dalam RTRW.

Salah satu yang menjadi krusial adalah luas kaveling 120 meter persegi. Pertanyaannya saat ini, kata dia, apakah luas tersebut sudah sesuai dengan kondisi perekonomian warga Depok. Sedangkan pemerintah sedang menggencarkan penyediaan 1 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Meski begitu, menurut dia, tujuan dari luas 120 meter persegi untuk luas kaveling dalam Perda RTRW dan IMB sudah betul.

"Peninjauan ini untuk menyamakan perspektif kembali atas pasal-pasal hukumnya. Sebab, masih banyak juga pengembang yang melanggar," ucapnya. "Perpanjangan pembahasan dua raperda itu karena kami meninjau keadaan sosial ekonomi kebutuhan warga Depok."

IMAM HAMDI

Berita terkait

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

9 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

22 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

57 hari lalu

Geger Rekapitulasi Suara di Kota Depok: Dugaan Intimidasi hingga Viral Surat PPK Mundur

Proses rekapitulasi penghitungan suara di Kota Depok diwarnai dugaan intimidasi. Proses rekapitulasi sempat terhenti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

11 Februari 2024

Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu

Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

11 Januari 2024

Politikus PDIP Sebut Relokasi Paksa Siswa SDN Pondok Cina 1 Bukti Keangkuhan Penguasa Depok

Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PDIP, Hendrik Tangke Allo, menilai relokasi paksa siswa SDN Pondok Cina 1 bukti keangkuhan penguasa Depok.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

25 Desember 2023

Wali Kota Gratiskan Depok Open Space Dipakai untuk Pertunjukan

Warga Kota Depok dipersilakan memanfaatkan Depok Open Space jika ingin membuat pertunjukan di sana tanpa dipungut biaya

Baca Selengkapnya

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

17 November 2023

PMT Lokal Rp 18 Ribu hanya Dapat 2 Otak-otak, Kota Depok: Bukan Otak-otak Pinggir Jalan

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk lebih menekan angka stunting di Kota Depok ramai diperbincangkan

Baca Selengkapnya

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

5 Oktober 2023

Hendak Study Tour, Bus Rombongan SMPN 3 Depok Kecelakaan di Cipali

Bus yang ditumpangi siswa SMP Negeri 3 Depok dikabarkan mengalami kecelakaan di Tol Cipali

Baca Selengkapnya

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

4 Oktober 2023

Wali Kota Sebut Pemkot Depok Gelar Salat Istisqa Minimalis, Begini Penjelasannya

Pemerintah Kota Depok menggelar salat minta hujan atau Salat Istisqa di Lapangan Balai Kota Depok, Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

27 Agustus 2023

PKS Prioritaskan Usung Kader Internal untuk Cawalkot Depok

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah membuat petunjuk pelaksanaan soal pemilihan kepala daerah 2024.

Baca Selengkapnya