Kisruh Sampah Jakarta: Inilah Dosa Pengelola versi Ahok  

Reporter

Minggu, 22 November 2015 20:02 WIB

Pemandanan udara Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, 5 November 2015. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah melayangkan surat peringatan pertama kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat akhir September lalu.

Surat itu sebagai bukti keinginan kuat pemerintah memutus kontrak kerja sama dengan pengelola karena mereka gagal mengelola sampah dari Jakarta di Bantargebang. "Mereka wanprestasi," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan, Ali Maulana Hakim, Senin 16 November 2015.

Salah satu ketidakmampuan pengelola yaitu soal pengolahan sampah menjadi listrik (gasifikasi). Menurut Ali, dalam perjanjian kerja sama antara pemerintah dan pengelola disebutkan bahwa pengelola mampu menghasilkan listrik sebesar 26 megawatt sebulan.

Namun berdasarkan informasi yang diterima Ali, pengelola hanya mampu menghasilkan 2 megawatt dalam sebulan. Informasi Ali ini dibenarkan oleh Glen De Fretes, pegawai Navigat--pengelola Bantagebang yang mengerjakan gasifikasi. "Itulah kesalahan mereka," ujar Ali.

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menambahkan, kesalahan pengelola bukan hanya soal gasifikasi. Pengelola juga berjanji membangun semua fasilitas dan berinvestasi di Bantargebang sebesar Rp 700 miliar. "Cuma janji tapi belum dikerjakan semua," kata Ahok.

Belum lagi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan anggaran 2014. BPK menyebutkan bahwa ada kerugian daerah sekitar Rp 1 miliar karena pengelola tidak menimbang sampah dengan benar. Sedangkan dalam audit BPK 2013, kerugian daerahnya lebih besar Rp 182 miliar.

Direktur Utama PT Godang Tua Jaya Rekson Sitorus mengaku belum mengetahui soal audit BPK 2014. "Kami belum diberitahu Dinas Kebersihan," ucapnya. Adapun audit 2013, ia sudah bertemu dengan BPK. "Tidak ada apa-apa. Sudah beres," ucapnya.

Douglas Manurung, Direktur Godang Tua menambahkan, pemerintah Jakarta tak bisa menuding pengelola wanprestasi. Karena pemerintah juga melanggar perjanjian kerja sama. "Mereka juga wanprestasi," ucap dia. Soal jumlah sampah yang dikirim, misalnya.

Saat ini, sekitar 7.000 ton per hari sampah Jakarta yang dikirim ke Bantargebang. Padahal dalam perjanjian, kata Douglas, sampah yang boleh dikirim ke tempat pembuangan sampah milik Jakarta itu hanya 3.000 ton sehari.

Menurut dia, membludaknya sampah yang dikirim ke Bantargebang karena pemerintah Jakarta tak kunjung membangun Intermediet Treatment Facility--pengolahan sampah dengan cara dibakar--di empat wilayah. Karena itu membuat desain pengolaan sampah di Bantargebang berubah.

Walhasil, pengelola pun merugi. Kerugian bertambah karena penghasilan dari pengolahan gas menjadi listrik, daur ulang plastik, dan kompos minim. "Sekarang siapa yang mau beli kompos kami. Pemerintah saja enggak mau," kata Douglas.

Karenanya ia meminta kepada pemerintah untuk berunding menyelesaikan Bantargebang. Ia juga ingin mengubah perjanjian terutama soal besaran tipping fee. "Kami minta naikkan besar tipping fee," ujarnya. Karena pemerintah Surabaya saja membayar tipping fee sebesar Rp 130 ribu per ton kepada pengelola.

Ali menyangkal jika pemerintah Jakarta wanpretasi. Ihwal jumlah sampah yang dikirim, kata Ali, dalam perjanjian disebutkan minimal 3.000 ton per hari. "Kalau kami kirim lebih dari itu boleh enggak? Boleh dong," katanya.

Berdasarkan dokumen perjanjian yang salinannya diperoleh Tempo, memang disebutkan bahwa sampah yang dikirim ke Bantargebang minimal 3.000 per ton sehari. Jumlah tersebut menurun menjadi minimal 2.000 ton per hari tahun depan.

Ali menolak berunding dengan pengelola untuk mengubah perjanjian. Ia sudah bulat mau memutus kontrak kerja sama dengan pengelola. "Daripada rugi terus mending kami putus kontraknya," ucap dia.

ERWAN HERMAWAN


Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik Soal Freeport: Begini Nasib Setyo Novanto
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya


Berita terkait

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

1 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

6 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya