TEMPO.CO, Bogor - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstuksi pembunuhan Adinda Anggia Putri di hutan Perhutani, Petak 17 A, RPH Tenjo, Kampung Desa Pangaur, Jasinga, Bogor, Selasa, 24 November 2015. Dalam penyidikan ini polisi membawa tersangka, Rizal Anwar.
Pria 25 tahun itu masih memiliki ikatan keluarga dengan Adinda. Sebab Rizal menikah dengan bibi bocah malang tersebut. "Kami tangkap tersangka tadi pagi di Pandeglang, Banten," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti.
Saat diperiksa polisi, Rizal tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku telah memperkosa dan membunuh Adinda pada 22 Oktober 2015.
Dalam prarekonstruksi, Rizal memperagakan 25 adegan saat memperkosa dan membunuh keponakannya itu. Dia mengajak Adinda dari rumahnya di Bendungan Hilir untuk pergi jalan-jalan. Mereka pergi menggunakan sepeda motor. Menurut Rizal, Adinda sempat bertanya. "Kita kamu ke mana? Kok jauh amat," katanya menirukan ucapan korban.
Pada pukul 20.00 WIB, ia tiba di lokasi hutan Perhutani, Tenjo. Di tempat sepi, dia menghentikan sepeda motor dan mengajak korban untuk berhubungan badan. Adinda menolak dengan alasan masih kecil dan sedang menstruasi. Rizal tidak mempedulikan penolakan itu. Dia mengancam korban. "Kalau kamu enggak mau, akan saya tinggal kamu di sini," ucap Rizal.
Ketakutan karena lokasi yang gelap dan berada di tengah hutan, Adinda pun terpaksa melayani nafsu bejat Rizal. "Terus kemudian saya baringkan korban di sini (di pinggir jalan)," ujarnya.
Setelah selesai memenuhi hasratnya, Rizal meminta Adinda untuk tidak bercerita tentang kejadian itu kepada siapa pun. Namun Adinda justru menolaknya. "Enggak tahu ya, lihat nanti saja," kata Rizal kembali menirukan ucapan Adinda.
Mendengar jawaban itu, rasa takut Rizal muncul. Dia menjadi panik. Tanpa pikir panjang, dia mengambil batu sebesar kepal tangan orang dewasa. "Saya pukul pakai batu tiga kali. Di belakang kepala, di bagian atas, sama di muka," ujar Rizal. Adinda tewas seketika itu juga dengan tengkorak remuk.
Setelah membunuh Adinda, Rizal kemudian membuang batu untuk membunuh Adinda dan kemudian menyeret mayatnya ke dalam hutan, sekitar lima meter dari tempat pembunuhan. Lelaki itu kemudian membakar baju seragam Adinda untuk menghilangkan jejak. Selanjutnya dia pergi.
Polisi sudah mencurigai Rizal sejak proses pemeriksaan. Lelaki itu merasakan kecurigaan polisi. Dia ketakutan dan memilih kabur mengajak anak dan istrinya ke Pandeglang. Tepat 30 hari setelah pembunuhan itu terjadi, Rizal bisa ditangkap.
EGI ADYATAMA
Berita terkait
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
2 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
3 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
4 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
4 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca SelengkapnyaTante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu
5 hari lalu
Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.
Baca SelengkapnyaSeorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun
5 hari lalu
Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTemuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan
5 hari lalu
Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.
Baca SelengkapnyaPembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin
5 hari lalu
Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.
Baca SelengkapnyaMotif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih
5 hari lalu
Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.
Baca Selengkapnya