Diperiksa, Tersangka Kasus UPS Diberondong 56 Pertanyaan

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 24 November 2015 23:01 WIB

Operator mengatur pusat kontrol perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78, Jakarta, 28 Februari 2015. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) Fahmi Zulfikar mengatakan bahwa ia diberondong 56 pertanyaan oleh penyidik. Fahmi mengaku bahwa pertanyaan yang dilontarkan penyidik hanya seputar pembahasan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah. "Masih seputar pembahasan-pembahasan," kata Fahmi Zulfikar seusai pemeriksaan di Bareskrim, Selasa, 24 November 2015.

Terkait sangkaan bahwa ia turut serta dalam pertemuan pembahasan UPS, Fahmi menampiknya. Ia berdalih akan membuktikannya di pengadilan. Adapun mengenai statusnya tersebut, Fahmi mengaku tidak akan mengajukan gugatan pra peradilan.

Fahmi mengaku bahwa ia juga menanyakan terkait tuduhan yang dilemparkan terhadapnya kepada penyidik. Fahmi menuturkan bahwa penyidik masih malakukan pendalaman terkait kasus ini. "Ya, saya tanyakan. Mereka juga masih melakukan pendalaman. Sebagai warga negara kan saya harus menjalani (proses hukum)," kata Fahmi.

Markas Besar Kepolisian sebelumnya telah menetapkan Fahmi Zulfikar dan M. Firmansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu lalu, 11 November 2015. Fahmi Zufikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura. Sementara, M. Firmansyah merupakan mantan anggota DPRD DKI Fraksi Partai Demokrat.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim telah memeriksa sebanyak enam saksi untuk mengusut tersangka baru selain Alex Usman dan Zaenal Soleman dalam dugaan korupsi pengadaan UPS. Enam saksi yang diperiksa di antaranya berinisial S, MG, RS, FS, DR, E, L anggota DPRD 2009-2014.

Kasus korupsi UPS ini terbongkar sejak ditemukannya penggelembungan harga UPS sebesar Rp 5,8 miliar per unit dalam APBD 2014. Menurut informasi, harga satu UPS dengan kapasitas 40 kilovolt ampere hanya sekitar Rp 100 juta.

Fahmi Zulfikar dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal itu mengatur tentang perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, korporasi, atau orang lain yang merugikan keuangan negara, serta penyalahgunaan jabatan.


LARISSA HUDA

Berita terkait

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani

Baca Selengkapnya

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

14 Oktober 2018

15 Kamar Kos di Pejaten Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Sebanyak 15 kamar indekos di Jalan Lebak RT8 RW8 Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu pagi ludes akibat kebakaran.

Baca Selengkapnya

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

12 Agustus 2018

Cerita 3 Panti Pijat di Tebet Masih Beroperasi Setelah Digerebek

Tiga panti pijat yang telah digerebek pemerintah DKI ternyata masih beroperasi, yakni griya-griya pijat di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open: Ranking 12, Rory Hie Pegolf Nasional Terbaik

29 Oktober 2017

Golf Indonesia Open: Ranking 12, Rory Hie Pegolf Nasional Terbaik

Rory Hie menjadi pegolf nasional terbaik dalam Turnamen Golf Indonesia Open 2017, yang berakhir Minggu 29 Oktober di Pondok Indah Golf, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Juarai Golf Indonesia Open 2017, Pittayarat Raih Rp 734 Juta

29 Oktober 2017

Juarai Golf Indonesia Open 2017, Pittayarat Raih Rp 734 Juta

Pegolf Thailand, Panuphol Pittayarat, menjuarai Turnamen Golf Indonesia Open 2017 di Pondok Indah Golf, Jakarta Selatan dan meraih uang Rp 734 juta.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open 2017: Pittayarat Memimpin di Hari Kedua

27 Oktober 2017

Golf Indonesia Open 2017: Pittayarat Memimpin di Hari Kedua

Pegolf Thailand, Panuphol Pittayarat, memimpin di hari kedua Turnamen Golf Indonesia Open 2017 di Pondok Indah Golf Course, Jumat 27 Oktober.

Baca Selengkapnya

Golf Indonesia Open 2017: Danny Mampu Imbangi Gaganjeet

27 Oktober 2017

Golf Indonesia Open 2017: Danny Mampu Imbangi Gaganjeet

Pegolf Indonesia, Danny Masrin, mampu mengimbangi pegolf-pegolf asing dalam Turnamen Golf Indonesia Open 2017 yang sedang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Adidas Sponsori Sutan Zico Timnas Indonesia U-16

22 September 2017

Ini Alasan Adidas Sponsori Sutan Zico Timnas Indonesia U-16

Adidas mulai melirik Sutan Zico saat penyerang Timnas Indonesia U-16 itu bermain untuk Chelsea Soccer School Singapura.

Baca Selengkapnya

Profil Kepulauan Mariana Utara, Lawan Timnas Indonesia U-16 Besok

15 September 2017

Profil Kepulauan Mariana Utara, Lawan Timnas Indonesia U-16 Besok

Timnas Indonesia U-16 akan menghadapi Kepulauan Mariana Utara pada laga kualifikasi Piala AFC U-16 di Bangkok, Thailand, Sabtu besok.

Baca Selengkapnya