Ikut Orasi Buruh, Anggota DPRD Diperiksa Badan Kehormatan  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 26 November 2015 16:09 WIB

Serikat buruh Bekasi melakukan aksi mogok nasional dengan berjalan kaki di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, 24 November 2015. Mereka meminta Walikota Bekasi membuat dukungan dan surat rekomendasi terhadap penolakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang inkonstitusional, menghilangkan hak pekerja dan menolak upah murah. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Bekasi - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi Zainal Mustakim mengatakan lembaganya akan melakukan investigasi atas kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IV, Nurdin Muhidin. "Kami akan kumpulkan dulu semua anggota BK," kata Zainal, Kamis, 26 November 2015.

Nurdin sempat digelandang polisi ke Markas Kepolisian Resor Kota Bekasi dari lokasi unjuk rasa di Kawasan Industri East Jakarta Industrial Park, Kecamatan Cikarang Selatan, pada Rabu, 25 November 2015. Polisi menyebut, Nurdin melakukan provokasi karena berunjuk rasa di titik obyek vital, sehingga mengakibatkan gangguan ketertiban umum.

Zainal mengatakan lembaganya akan memeriksa anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional tersebut. Sejauh mana kesalahan yang dilakukan. Soalnya, dalam orasi Nurdin menggunakan pin sebagai anggota DPRD. "Kapasitasnya sebagai anggota DPRD apa aktivis buruh, belum jelas," kata dia. "Ini yang akan diklarifikasi."

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim mengatakan pimpinan DPRD telah memberikan surat tugas kepada Nurdin untuk memantau aksi buruh dalam mogok nasional di wilayah setempat. Namun, ia tak mengetahui pasti yang dilakukan Nurdin sampai dibawa ke kantor polisi. "Kami minta diklarifikasi di BK," kata Mustakim.

Sebelumnya, Kepala Polresta Bekasi Komisaris Besar Awal Chairudin menyebutkan, Nurdin bersama empat buruh, yaitu Adi Kahyadi, Ruhyat, Udin Wahyudin, dan Amo Sutarmo dibawa petugas setelah berunjuk rasa bersama ribuan buruh di jalan raya. Aksi para buruh tersebut sampai menutup jalan. Padahal, lokasi unjuk rasa merupakan obyek vital nasional. "Sesuai dengan peraturan, unjuk rasa dapat dibubarkan, karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Awal menjelaskan bahwa kepolisian hanya menerima surat pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum, khususnya yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Kabupaten Bekasi. Dalam surat permohonan itu, kegiatan dilakukan di lingkungan pabrik, ruang publik, kantor bupati. "Surat tidak mencantumkan jumlah peserta," katanya.

Namun, pada pelaksanaannya, orasi dilakukan di jalanan, persisnya di Jalan Cisokan Raya, Kawasan Industri Ejip, Cikarang Selatan. Di mana titik itu merupakan obyek vital nasional. Hal ini kata dia, bertentangan dengan peraturan, apalagi aksi menutup jalan sehingga mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Awal merujuk pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, di mana kegiatan tersebut dapat dibubarkan. Petugas mengamankan alat peraga berupa satu unit mobil Suzuki carry T-8555-H yang dilengkapi dengan pengeras suara, dan orang yang melakukan orasi. Satu di antaranya ternyata anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"Hanya dimintai keterangan, setelah membuat surat pernyataan dipulangkan," kata Awal.

ADI WARSONO

Berita terkait

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

5 hari lalu

Aliansi Perempuan Indonesia akan Turun Aksi di Hari Buruh Sedunia

Mereka akan bergabung dengan kelompok-kelompok buruh lainnya yang juga melakukan aksi Hari Buruh di tempat yang sama.

Baca Selengkapnya

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

45 hari lalu

Ini Modus Dokter Gadungan yang Ditangkap di Bekasi

Modus yang dilakukan tersangka dokter gadungan yaitu mengaku sebagai dokter umum dengan nama yang menurutnya keren, Ingwy Tito Banyu.

Baca Selengkapnya

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

29 Januari 2024

Relawan Mahfud MD, Komunitas Peluru Tak Terkendali Kunjungi Atlet Kalangan Disabilitas di Bekasi

Dalam pertemuan tersebut para relawan cawapres Mahfud MD tersebut menemui Ketua Pengurus GOR Bulu Tangkis Smesh, Sugeng.

Baca Selengkapnya

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

28 Januari 2024

Buang Air di Kali Jeruk Bekasi, Pria Terjatuh dan Tewas Tenggelam

Pria bernama Ahmad Supriadi, 27 tahun, ditemukan tewas tenggelam di Kali Jeruk, Kampung Telaga Harapan, Cikarang Barat,

Baca Selengkapnya

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

7 Januari 2024

Jalanan di Bekasi Longsor Akibat Hujan Deras, Lalu Lintas Lumpuh

Ruas Jalan Sukamukti-Bojongmangu, Kabupaten Bekasi longsor, pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

2 Januari 2024

Penemuan Cadangan Minyak Baru di Bekasi, Pertamina Akan Beri Sembako kepada Warga di Sekitar Lokasi

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru.

Baca Selengkapnya

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

30 Desember 2023

Temuan Cadangan Minyak di Tambun, Bupati Bekasi Ingin Warga Bisa Ikut Menikmati

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan meminta Pertamina memperhatikan kesejahteraan warga di sekitar lokasi temuan sumber cadangan minyak baru

Baca Selengkapnya

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

18 Desember 2023

Bicara Negara Maju, Cak Imin Bilang Bekasi Malnya Megah tapi Dompet Warganya Kempis

Cak Imin menyebut Bekasi memiliki banyak mal megah, tetapi hanya jadi tontonan warganya.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

15 Desember 2023

Partai Buruh Dukung Demonstrasi Tolak Kenaikan UMP 2024 di Bawah 15 Persen di Berbagai Daerah

Partai Buruh menilai kenaikan UMP 2024 tak sesuai dengan biaya hidup di DKI Jakarta menurut data BPS yang mendekati angka Rp 15 juta per bulan

Baca Selengkapnya

Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

14 Desember 2023

Ade Mugis Bawakan Sarapan yang Sudah Dicampur Racun Tikus untuk Kekasih Gelap Julita

Ade Mugis membunuh kekasih gelapnya Julita di sebuah kontrakan yang baru satu minggu mereka tempati. Membawa sarapan dicampur racun tikus.

Baca Selengkapnya