Pembunuh Tata Chubby Dihukum 16 Tahun Penjara

Reporter

Senin, 30 November 2015 16:58 WIB

Deudeuh Alfisahrin. Twitter.com/@Tataa_chubby

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pembunuh Deudeuh Alfi Syahrin, Muhammad Prio Santoso, dengan hukuman penjara 16 tahun. Menurut hakim ketua Nelson Sianturi, Prio terbukti menghilangkan nyawa pekerja seks online yang punya nama populer Tata Chubby itu pada 10 April 2015.

Nelson menjelaskan, Prio terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Terdakwa Prio terbukti mencekik dan menyumpal mulut Deudeuh sehingga mengakibatkannya meninggal dunia," katanya saat memimpin persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 30 November 2015.

Deudeuh ditemukan tewas pada 11 April 2015 di kamar kosnya, Jalan Tebet Utara 1 Nomor 15C, Tebet, Jakarta Selatan. Penjaga rumah kos Deudeuh menemukan jenazah korban dalam keadaan telanjang dengan leher terjerat kabel dan mulut tersumpal kaus kaki.

Polisi membekuk Prio pada 15 April 2015 di rumah kontrakannya di Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Pria 24 tahun itu ditangkap pada pukul 03.30 WIB.

Selain itu, ujar Nelson, Prio terbukti melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Pria yang berprofesi sebagai guru les di lembaga bimbingan belajar di Jakarta Barat itu terbukti mengambil barang-barang milik Deudeuh, seperti telepon genggam, tablet, uang Rp 2,8 juta, dan modem. "Barang-barang tersebut ditemukan saat polisi menangkap Prio," tuturnya.

Setelah mendengar pembacaan putusan, Prio enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Prio, Achmad Ramzy, mengatakan akan berpikir terlebih dulu sebelum mengajukan banding. "Kami punya waktu selama tujuh hari untuk berpikir, dan kami pun akan berkonsultasi dengan keluarga Prio terlebih dulu," ucapnya.

Kendati Prio divonis 16 tahun penjara, Achmad mengapresiasi putusan majelis hakim. Sebab, ada dua pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum tak dikabulkan hakim.

Dua pasal tersebut, ujar Achmad, ialah Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Adapun jaksa penuntut umum juga akan berpikir terlebih dulu sebelum mengajukan banding. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Prio dihukum 18 tahun penjara.

GANGSAR PARIKESIT







Berita terkait

4 Fakta di Balik Layar Film Vina: Sebelum 7 Hari

1 hari lalu

4 Fakta di Balik Layar Film Vina: Sebelum 7 Hari

Ada sejumlah hal dalam proses pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari termasuk kedatangan 2 pria misterius kepada keluarganya.

Baca Selengkapnya

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

1 hari lalu

Masuk DPO, Ini Ciri-ciri 3 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Tiga dari 11 pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 masih bebas berkeliaran. Ketiganya menjadi buron hingga saat ini. Ini ciri-ciri mereka.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

2 hari lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

2 hari lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

2 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

2 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

3 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya