Sejumlah petugas menunjukkan 7 jirigen bahan formalin untuk memproduksi tahu yang disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/9). Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa seorang perempuan yang menjadi produsen tahu mengandung formalin. Perempuan itu ditangkap Rabu, 2 Desember 2015, di Jati Murni, Pondok Melati, Kota Bekasi. "Kami bekerja sama dengan BPOM dan hasilnya tahu yang dijual positif mengandung formalin," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Bidang Pangan Ajun Komisaris Besar Agung Maryanto, Jumat, 4 Desember 2015.
Produsen tahu yang diperiksa itu adalah SM, 30 tahun. Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia tidak membantah menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu yang diproduksi. Bahkan dia merasa yakin formalin yang digunakannya itu tidak berbahaya untuk kesehatan. "Saya makan, tapi saya enggak mati sampai sekarang," kata perempuan itu dengan nada tinggi saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Menurut SM, ia tidak memiliki pilihan. Apalagi selama ini ia tidak menemukan bahan pengawet yang bagus selain formalin. SM juga sudah mencoba bahan pengawet yang dianjurkan Badan Pengawas Obat dan Makanan, tapi hasilnya mengecewakan. Tahu yang diproduksi sudah busuk sebelum terjual.
"Kalian kan enggak tahu keadaan di pasar, kami kirim malam, pedagang jualnya besok pagi, bahkan lusa, mereka maunya tahu harus bagus," ujarnya. Dia yakin pembuat tahu di tempat lain juga menggunakan formalin. Sebab, memang zat kimia itulah yang paling bagus untuk mengawetkan tahu. "Saya juga diajari pedagang-pedagang lain yang sudah lama melakukan cara ini," katanya.
Untuk mendapatkan formalin, kata SM, ia tidak kesulitan karena ada pemasok yang datang ke tempatnya untuk mengantarkan zat kimia itu. Namun dia tidak bersedia menyebutkan siapa pemasok tersebut. "Saya lakukan ini bukan dengan senang hati, tapi terpaksa karena tidak ada pilihan lain," tuturnya.