KRL Vs Metro Mini di Angke, Korban Tewas Jadi 16 Orang
Editor
Agung Sedayu
Minggu, 6 Desember 2015 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Korban kecelakaan maut antara kereta rel listrik (KRL) atau Commuter Line dan bus Metro Mini di Angke, Jakarta Barat, bertambah. Hingga berita ini ditulis, jumlah korban tewas menjadi 16 orang. Sebelumnya, dikabarkan bahwa korban tewas mencapai 13 orang, Minggu, 6 Desember 2015.
Berdasarkan informasi dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Komisaris Besar Musafak, saat ini tercatat 16 korban meninggal. Korban meninggal sebanyak 13 orang berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, 2 di Rumah Sakit Atmajaya, dan 1 korban tewas lainnya di Rumah Sakit Sumber Waras. Sedangkan korban luka juga bertambah, dari semula 6 orang menjadi 8 orang. Korban luka juga telah dilarikan ke rumah sakit, yaitu 3 orang di Rumah Sakit Atmajaya, 4 orang di Sumber Waras, dan 1 orang di Rumah Sakit Tarakan.
Pagi tadi, sekitar pukul 08.45 WIB, terjadi kecelakaan di palang rintangan Stasiun Angke. Sebuah bus Metro Mini dari arah kota menuju Kalideres nekat menerobos palang yang sudah menutup. Walhasil, sebuah Commuter Line dari arah Jatinegara menuju Bogor menghantam bus tersebut.
Metro Mini itu terseret sejauh 200 meter dari perlintasan sebidang di bawah flyover Angke hingga Stasiun Angke. Akibatnya, kondisi bus rusak parah. Seluruh kaca pecah dan kondisinya melintangi rel. Akibatnya, belasan orang tewas dalam peristiwa tersebut.
Kecelakaan itu juga langsung mendapat respons dari Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi menyampaikan rasa dukanya atas kecelakaan tersebut melalui akun Twitter-nya. "Kita berduka atas kecelakaan Metro Mini-Commuter Line di Muara Angke," cuit akun @jokowi, yang terverifikasi oleh Twitter tersebut, Ahad, 6 Desember 2015. Dia juga meminta ada pembenahan di bidang transportasi. "Harus dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama-Jkw."
Sementara itu, Presiden Direktur Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan KRL vs Metro Mini itu. Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 25 juta untuk korban meninggal dan maksimal Rp 10 juta untuk korban luka.
Budi mengatakan ahli waris korban meninggal hanya perlu menunjukkan KTP dan kartu keluarga korban untuk mencairkan dana santunan tersebut. Sedangkan untuk korban luka, wali korban hanya perlu menunjukkan KTP. "Orang kami yang akan pergi ke rumah korban untuk mengurusnya," katanya. Ia mengatakan uang santunan tersebut akan langsung dikirim ke rekening ahli waris.
MAYA AYU PUSPITASARI