Angkutan Umum di Ibu Kota Tak Ramah bagi Kaum Difabel  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 8 Desember 2015 01:06 WIB

TEMPO/Praga Utama

TEMPO.CO, Jakarta - Sarana angkutan umum di DKI Jakarta hingga saat ini masih belum ramah bagi penyandang disabilitas. Hasil riset yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menunjukkan 12 halte Transjakarta dan 10 stasiun kereta Commuter Line tak ramah bagi kaum difabel. "Tak ada niat dari pemerintah untuk membantu penyandang disabilitas," ujar pengacara publik LBH Jakarta Alldo Felix Januardy Senin, 7 Desember 2015.

LBH Jakarta, Young Voices Indonesia, Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI), Gerakan untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia, dan Masyarakat Peduli Anak Autis mengobservasi 12 halte Transjakarta, 10 stasiun kereta Commuter Line, 26 gedung instansi pemerintah, dan 11 gedung instansi nonpemerintah pada Agustus-Oktober 2015. Hasilnya, dari 12 halte Transjakarta, 4 halte, Dukuh Atas; Harmoni; Sarinah; dan Glodok, bersatus kurang dapat diakses oleh kaum difabel. Bahkan 8 halte lainnya, seperti Senen; Pulogadung; Gelora Bung Karno; Cempaka Mas; Matraman; Kampung Melayu; Kota; dan Blok M, tak dapat diakses oleh kaum difabel.

Sementara itu, dari 10 stasiun Commuter Line yang diteliti, Jakarta Kota; Pasar Senen; Bekasi; Tanah Abang; Tangerang; Bogor; Manggarai; Duri; Jatinegara; dan Serpong berstatus tak dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Seluruh stasiun Commuter Line mendapatkan indeks kurang dari 2, di mana indeks 3,5-4 menunjukkan status dapat diakses; 2-3,5 kurang dapat diakses; dan 0-2 tak dapat diakses.

Alldo menuturkan, dalam penelitian tersebut ada beberapa fasilitas halte Transjakarta yang dicermati. Fasilitas itu adalah akses keluar masuk; kesejajaran konstruksi; kemudahan pembelian tiket; aksesibilitas papan informasi; ruang khusus; serta ketersediaan personel Transjakarta.

Adapun untuk stasiun Commuter Line, LBH Jakarta menganggap fasilitas di sana, seperti jalan keluar-masuk; kondisi peturasan; aksesibilitas papan informasi; tempat duduk difabel; ketersediaan personel; dan kemudahan pembelian tiket, tak ramah bagi penyandang disabilitas.

Alldo menyesalkan tak ramahnya angkutan umum bagi penyandang disabilitas. Sebab, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1999 tentang Aksesibilitas bagi Penyandang Cacat dan Orang Sakit pada Sarana dan Prasarana Perhubungan mengatakan, penyelenggara angkutan wajib melaksanakan pengangkutan penyandang cacat dan orang sakit dengan aman, selamat, lancar, tertib, teratur, dan nyaman. "Penegakan aturan tersebut menjadi lemah lantaran tak ada sanksi bagi yang melanggar," keluhnya.

Anggota divisi hukum Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia Rahardian menambahkan, kaum difabel semakin sulit saat menggunakan bus Transjakarta dan Commuter Line lantaran petugas di halte dan stasiun tak proaktif dalam membantu penyandang disabilitas. "Petugas biasanya harus dihampiri dulu baru membantu kaum difabel," ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan baik dari PT Kereta Api Indonesia maupun Transjakarta atas hasil penelitian tersebut.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya