Ahok Cabut Kuota Taksi: Tarung Bebas Binis Angkutan

Reporter

Editor

Bagja

Kamis, 10 Desember 2015 06:30 WIB

Petugas gabungan mencatata surat tilang pada pengemudi taksi saat melakukan Operasi Lintas Jaya di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, 4 November 2015. Angkutan umum yang terkena razia, lebih banyak didominasi lalainya pengemudi, seperti tidak menggunakan seragam, tidak memiliki tanda pengenal, dan kendaran tidak dilengkapi surat-surat. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan menghapus kuota taksi yang beroperasi di Ibu Kota. Selama ini pemerintah membatasi taksi yang mengangkut penumpang hanya sebanyak 29 ribu.

Pada rapat pimpinan Provinsi Jakarta pada Senin lalu, Basuki membebaskan setiap perusahaan mendaftarkan mobilnya ke Dinas Perhubungan. “Supaya tak ada oligarki, sehingga masyarakat jadi punya banyak pilihan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah seperti dikutip Koran Tempo edisi 10 Desember 2015.

Penghapusan itu bermula dari pertanyaan Ahok soal sisa kuota yang tak dimanfaatkan perusahaan taksi di Jakarta. Dari 29 ribu, perusahaan taksi hanya menyediakan 27.400 armada. Menurut Basuki, sisanya diisi taksi asal kota tetangga seperti Bekasi, Bogor, dan Tangerang.

Mereka mengambil penumpang di Jakarta namun pajak penghasilan sebesar 20 persen tak masuk ke kantong DKI. Ahok juga curiga jatah taksi jadi lahan pungutan liar. "Yang terjadi justru upeti perusahaan taksi ke Dinas Perhubungan," kata dia.

Andri menyatakan tingkat keterisian kuota taksi memang terus menurun. Banyak perusahaan tak mampu mengisi jatah yang disediakan karena kendala ekonomi dan manajemen internal. "Contohnya Kosti dapat jatah 1.300 mobil, tapi hanya terisi 189. Makanya, dihapus saja supaya mereka menyehatkan diri," kata Andri.

Dinas Perhubungan, kata Andri, hanya akan mendata jumlah taksi yang beroperasi di jalanan dan sesuai dengan standar kelaikan seperti lolos uji berkala kendaraan, penyediaan asuransi. "Tak perlu kontrol lagi, biar penumpang yang menghukum," ucapnya.

Pemerintah pun tak peduli tingkat persaingan antar perusahaan di kemudian hari. "Kalau tak ada inovasi misalnya pakai aplikasi, ya, biarkan mereka tumbang sendiri," kata Andri.

Ketua Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menolak rencana Gubernur. Menurut dia, penghapusan jatah operasional taksi justru membuahkan persaingan tak sehat. "Pertumbuhannya tak terkontrol, perusahaan kuat akan memakan yang lemah sehingga persaingan tak sehat," kata Shafruhan.

Penghapusan pembatasan ini juga dinilai akan membuat taksi merajai jalanan. Rencana Ahok itu, kata Shafruhan, karena banyaknya permintaan masyarakat terhadap aplikasi layanan taksi berpelat hitam seperti Grab Car dan Uber di Jakarta.

Kemarin, Ahok memberi sinyal hijau agar kedua perusahaan aplikasi tersebut bisa mendapatkan izin operasional resmi dari pemerintah. Yaitu dengan membentuk badan hukum lengkap dengan setoran pajak, penyediaan asuransi, kendaraan memiliki global positioning system, dan lolos uji keur.

Juru bicara taksi Blue Bird Grup Teguh Wijayanto sependapatan denga Shafruhan. Aplikasi taksi telah merusak bisnis angkutan karena menerapkan tarif lebih murah."Pertanggungjawaban dan perlindungan konsumen dan pengusaha lebih sulit. Jadi tetap perlu aturan main," kata dia.

Sebaliknya, juru bicara taksi Express Grup Merry Anggraini menyambut rencana pemerintah itu. Tahun depan Exprees akan meluncurkan aplikasi untuk bersaing dengan Uber atau Grab. “Menjalankan bisnis taksi itu tak bisa hanya mengandalan modal," kata dia.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya