Nikita Mirzani dan PR Diizinkan Pulang, Apa Alasannya?

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 17:57 WIB

Nikita Mirzani meninggalkan Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jakarta, 11 Desember 2015. Nikita didata di Panti Sosial tersebut tertangkap dalam dugaan prostitusi online. Foto: Seno Susanto/tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani dan PR, yang diduga Puty Revita, ditangkap satuan petugas Badan Resere Kriminal Mabes Polri pada Kamis malam, 10 Desember 2015, di Hotel Kempinski, Thamrin, Jakarta Pusat, atas dugaan praktek prostitusi online yang sudah lama menjadi incaran polisi.

Nikita Mirzani dan PR pun dibawa ke Panti Sosial Karya Wanita untuk dipulihkan kondisi sosialnya. Namun, tak butuh waktu lama, kedua artis sekaligus model seksi itu langsung diperbolehkan pulang.

Wisnu, staf Panti Sosial Karya Wanita, menyebutkan alasan Nikita Mirzani dan PR tidak ditahan. "Amanat Bareskim, kita hanya tanggung jawab untuk pemulihan kondisi korban. Kita serahkan kembali ke keluarga. Sebab, rumah perlindungan sedang direnovasi," kata Wisnu di Panti Sosial Karya Wanita di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat, 11 Desember 2015.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Kementerian Sosial bertanggung jawab untuk pemulihan korban perdagangan orang dengan memberikan perlindungan sosial," ujar Wisnu.

Karena Nikita Mirzani dan PR dianggap sebagai korban, pihak Panti Sosial pun memanggil keluarga masing-masing agar ikut memberikan pemulihan. "Jadi pemulihan tingkat sosialnya kami akan lanjuti day care. Kami datangi ke rumahnya untuk pemulihan sosial," tutur Wisnu kepada wartawan.

Lantas, sampai kapan Nikita Mirzani dan PR mendapat pemulihan? "Kalau sosial tidak bisa dihitung secara matematika," ucap Wisnu.

TABLOIDBINTANG.COM

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

20 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya