Bila Bersalah, Gelar Miss Indonesia Puty Revita Dicopot  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 11 Desember 2015 18:45 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Miss Indonesia mendapat cobaan. Seorang perempuan berinisial PR, yang disebut-sebut sebagai Puty Revita, ditangkap polisi di kasus prostitusi artis dan selebritis. Lina Priscilla selaku pengurus Yayasan Miss Indonesia yang juga menjabat sebagai Direktur Star Media Nusantara (SMN) yang menaungi jebolan Miss Indonesia mengancam akan mencopot gelar Miss Indonesia Puty Revita jika finalis Miss Indonesia 2014 itu terbukti bersalah, Jumat, 11 Desember 2015.

"Jika memang yang bersangkutan terbukti bersalah, maka dari yayasan MI akan mencabut predikat finalist MI," tegas Lina Priscilla. Ia mengatakan bahwa saat ini ia masih terus memantau perkembangan kasus yang membelit Puty Revita. "Saat ini kan sedang dalam pemeriksaan oleh yang berwewenang. Jadi kami tidak bisa bilang dia benar atau tidak."

Lina mengatakan, kasus itu juga mendapat perhatian pendiri kontes kecantikan Miss Indonesia, Liliana Tanoesoedibjo. Liliana telah berkerja keras untuk bisa mengangkat nama Miss Indonesia bahkan hingga ke luar negeri. Kerja keras itu kini terancam tercoreng oleh kasus prostitusi artis dan selebritis yang diduga melibatkan salah satu finalis Miss Indonesia.

Akibatnya, Liliana Tanoesoedibjo sangat syok. "Tentunya Ibu cukup kaget dan kecewa," ungkap Lina.

Polisi mengamankan PR di sebuah hotel mewah di kawasan Hotel Indonesia, Jakarta pada Kamis, 10 Desember 2015, malam. Polisi juga mengamankan artis sensasional Nikita Mirzani di kamar yang berbeda.

PR dan Nikita diduga sebagai korban perdagangan orang yang dilakukan oleh O dan F yang kini ditetapkan sebagai tersangka. O dan F juga ditangkap pada hari yang sama di lokasi tersebut. Mereka diduga menjual PR dan Nikita kepada pria hidung belang dengan tarif yang beragam, Nikita Rp 65 juta sedangkan PR Rp 50 juta.

Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana mengatakan bahwa kasus O dan F merupakan pengembangan dari kasus mucikari artis Robby Abbas. O berperan sebagai pengganti posisi Robby sejak Robby ditangkap polisi pada Agustus 2015. Atas perbuatannya, O dan F dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka diancam hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Mereka juga diancam denda minimal Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.

TABLOIDBINTANG.COM/VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

21 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

47 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

47 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya