PROSTITUSI ARTIS, Kondom dan Pakaian Dalam Jadi Barang Bukti

Reporter

Editor

Suseno TNR

Jumat, 11 Desember 2015 20:41 WIB

Artis dan model berinisial PR meninggalkan Panti Sosial Karya Wanita menggunakan masker, di Pasar Rebo, Jakarta, 11 Desember 2015. PR tertangkap lantaran terlibat dalam kasus bisnis prostitusi online. Foto: Seno Susanto/tabloidbintang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Komisaris Besar Umar Fana mengatakan bisnis prostitusi yang diduga melibatkan artis sudah diselidiki polisi sejak Agustus 2015. Penyelidikan ini masih berhubungan dengan bisnis prostitusi yang dijalankan Robby Abbas. Pria itu sudah divonis bersalah dan mendapat ganjaran 16 bulan penjara.

Dari penyelidikan itulah polisi kemudian menangkap dua pria berinisial O dan F. "Mereka mengambil alih tugas RA (Robby Abbas) sebagai muncikari," katanya, Jumat, 11 Desember 2015.

Polisi kemudian menyusun operasi penyamaran untuk menangkap kedua orang itu. Dalam operasi inilah polisi kemudian menggerebek artis Nikita Mirzani dan mantan finalis Miss Indonesia, Puty Revita, di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat. Dua perempuan jelita itu dianggap sebagai korban perdagangan manusia yang dilakukan O dan F. "Indikasinya tidak hanya dua artis itu. Sudah ada beberapa nama yang muncul," tuturnya.

Umar mengatakan kemungkinan itu muncul berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang disita polisi. Barang bukti itu antara lain bukti transfer, rekening koran tersangka, pakaian dalam, kondom, serta telepon seluler. "Telepon tersangka sedang dikloning di Cyber Crime untuk dilihat datanya," ujarnya.

Menurut Umar, O dan F berprofesi sebagai manajer artis. Selain itu, O memiliki pekerjaan lain sebagai manajer di sebuah tempat hiburan malam. "Mereka mendapatkan keuntungan ekonomi dengan cara mengeksploitasi, dalam hal ini eksploitasi seksual, terhadap dua korban," katanya.

Umar mengatakan tersangka menetapkan harga sebesar Rp 50-120 juta untuk pelayanan selama tiga jam. Dalam pengangkapan kemarin, NM menerapkan tarif Rp 65 juta, sedangkan PR senilai Rp 50 juta. "Mekanisnya adalah bayar uang muka, bertemu, cocok, eksekusi, lalu bayar," katanya.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

20 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

46 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

46 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

28 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

28 Februari 2024

Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

27 Februari 2024

Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

20 Februari 2024

Di Media Sosial X, Dit Siber Bareskrim Polri Janji Bakal Tindaklanjuti Iklan Judi Online Nikita Mirzani

Bareskrim Polri berjanji akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online yang diduga dipromosikan oleh artis Nikita Mirzani di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

12 Februari 2024

Kata Artis atas Rilisnya Film Dirty Vote, dari Abdurrahim Arsyad, Kunto Aji, Ananda Badudu, hingga Feni Rose

Berikut tanggapan jajaran selebritas dari berbagai kalangan atas rilisnya film dokumenter eksplanatori Dirty Vote di Youtube.

Baca Selengkapnya

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

22 Januari 2024

Raffi Ahmad Jadi Selebriti Paling Berpengaruh di 2023, Nikita Mirzani Tervokal

Raffi Ahmad menjadi selebriti paling berpengaruh di 2023 dan Nikita Mirzani sebagai selebriti tervokal, menurut Indonesia Indicator.

Baca Selengkapnya

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

15 Januari 2024

Pengacara Klaim Seluruh Senjata Dito Mahendra Punya Izin dan Digunakan untuk Olahraga Menembak

Sebab menurut Boris, Dito Mahendra hanya memakai senjata untuk olahraga menembak saja.

Baca Selengkapnya